Sabana Kaba, Riau–Polsek Seberida Polres Indragiri Hulu meringkus seorang laki-laki berinisial DS (28 tahun) warga Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau, karena diduga sebagai pelaku pencurian kotak amal atau kotak infak masjid dan mushalla yang selama ini meresahkan madyarakat.
BACA JUGA : Walau Miliki Dua Senjata Rakitan, Pengedar Narkoba Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Tersangka DS diamankan polisi disebuah pondok kebun kelapa sawit milik warga dipinggir jalan Lintas Timur Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Sebetida, Senin 23 Agustus 2021 pukul 15.30 WIB.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran dan Kapolsek Seberida Kompol Hendri Suparto S.Sos Selasa 24 Agustus 2021 siang membenarkan, jika telah diamankannya pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa kotak infak beberapa Masjid dan Mushala diwilayah Seberida.
Dijelaskan Misran, Minggu 22 Agustus 2021, sekitar pukul 06.00 WIB, beberapa orang jemaah dan pengurus Masjid Bahrul Ulum Desa Titian Resak heboh karena kotak infak di Masjid itu telah rusak dan isinya hilang dicuri, akibat aksi pencurian itu, pengurus Masjid mengalami kerugian sekitar Rp 1 juta.
Besoknya, Senin 23 Agustus 2021, pukul 15.30 WIB, Deni, warga Dusun Sungai Arang Kelurahan Pangkalan Kasai melapor pada anggota Bhabinkamtibmas setempat, tentang ada orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian kotak amal Mushala Al Istiqomah Dusun Sungai Arang sedang bersembunyi disebuah pondok kebun kelapa sawit dipinggir jalan Lintas Timur.
Ketika rekaman CCTV Mushala Al Istiqomah diputar ulang, telah terjadi pencurian kotak infak Minggu 22 Agustus 2021 pukul 01.45 WIB, ciri-ciri pelaku sama persis dengan orang yang sedang bersembunyi didalam pondok kebun sawit masyarakat itu.
Sejumlah warga dan anggota Bhabinkamtibmas mendatangi pondok kebun kelapa sawit itu dan benar saja, seorang laki-laki yang berinisial DS sedang bersembunyi dan tersangka langsung diamankan. Ketika diinterogasi, DS mengaku telah mencuri kotak infak di Mushala Al Istiqomah Dusun Sungai Arang dan Masjid Bahrul Ulum Desa Titian Resak.
Tersangka langsung dibawa ke Polsek Seberida untuk diproses, ternyata, tersangka bukan hanya mencuri kotak infak Mushala Al Istiqomah dan Masjid Bahrul Ulum saja, tapi sejak beberapa bulan terakhir, sudah banyak Masjid, Mushala maupun warung milik warga yang dibongkarnya.
Berikut rinciannya, Minggu tanggal 22 Agustus 2021 pukul 01.46 WIB di Masjid Bahrul Ulum Desa Titian Resak Kecamatan Seberida dengan kerugian sekitar Rp 1 juta. Minggu 22 Agustus 2021 sekitar pukul 02.30 WIB dikedai kopi milik Wandi Desa Titian Resak Kecamatan Seberida dengan kerugian 2 buah tabung gas 3 kg.
SELANJUTNYA HAL.2 :