SABANA KABA, Jakarta–Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM minta para Wali Nagari se-Kabupaten Tanah Datar dapat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepamongprajaan secara serius di BPSDM Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Jakarta yang dilaksanakan tanggal 15 s/d 18 Juli 2024.
BACA JUGA : Jika Richi Gandeng Anton Budiman, Mungkinkah Kenangan Manis Terulang Kembali
Pelatihan qKepamongprajaan ini diikuti sebanyak 62 dari 75 Wali Nagari se Tanah Datar, karena sebahagian dari Wali Nagari berhalangan hadir. Sesuai dengan Permendagri 82 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa mengamanatkan calon Kepala Desa terpilih dan telah dilantik wajib mengikuti pelatihan awal masa jabatan.
Diklat Kepamongprajaan bagi Wali Nagari ini penting diikuti, hal ini juga sekaitan dengan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan efektivitas pemerintahan ditingkat nagari dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, kata Bupati Eka Putra,SE,MM, Selasa (15/07) di Jakarta.
“Sesuai dengan Permendagri 82 Tahun 2015 bahwa Kepala Desa atau Wali Nagari wajib mengikuti program-program pelatihan yang dilaksanakan Pemerintah, Pemprov dan Pemkab dengan pembiayaan dari APB Nagari, APBD kabupaten, APBD provinsi ataupun APBN dari itu mari serius ikuti,“ ucapnya seperti dilansir FB Prokopim Setda Tanah Datar .
Sebelumnya Kepala Dinas PMDPPKB Tanah Datar Abdurrahman Hadi mengatakan bimtek dilaksanakan oleh BPSDM Kemendagri karena lembaga resmi yang memiliki tupoksi dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan.
Disampaikan Abdurrahman Hadi bahwa berdasarkan hasil konsultasi dengan BPSDM Kemendagri bahwa program pendidikan dan pelatihan reguler yang dilaksanakan di BPSDM Kemendagri telah ditetapkan dengan beberapa tema terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan.
Untuk pelatih atau pemateri disampaikan Abdurrahman Hadi merupakan tenaga yang telah memiliki sertifikat pelatih ataupun pengajar dibidang pemerintahan.(WD)