Sabana Kaba, Tanah Datar–Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar M. Fatria,SH, MH menegaskan, jaksa siap mundur dari keanggotaan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) bila pelaksana kegiatan pembangunan tidak mau diingatkan, setelah menyimpang dari aturan yang berlaku.
“Kita siap mundur dari TP4D bila pelaksana kegiatan pembangunan daerah sudah diingatkan tapi tidak diindahkan,” kata Fatria usai upacara peringatan Hari Adhyaksa ke-59 di Pagaruyung, Senin (22/7).
Dikatakan, pihak kejaksaan tidak ingin jadi tameng (bumper) bagi kontraktor atau kuasa pengguna anggaran yang akan melaksanakan kegiatan atau proyek yang ada di pemerintah daerah menggunakan anggaran negara.
“Bila pelaksanaannya tidak sesuai aturan, lalu kita ingatkan, tapi tidak diindahkan maka kita keluar dari tim dan melanjutkan ke penindakan,” kata Fatria.
Di sisi lain, dalam peringatan Hari Adhyaksa ke-59, dalam amanat Jaksa Agung RI, mengharapkan agar jajarannya mampu menciptakan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan.
Kemudian, jajaran kejaksaan juga harus melakukan evaluasi atas kerja yang telah dikerjakan, meneguhkan komitmen untuk menegakan NKRI sehingga ke depan dapat mewujudkan maju bersama menuju Indonesia unggul.
Ikut dalam upacara peringatan Hari Adhyaksa tersebut Ketua DPRD Anton Yondra, Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas, Kapolres Padang Panjang AKBP Cepi Noval, pimpinan OPD, Camat, dan Wali Nagari se-Tanah Datar
Selain upacara, kegiatan yang mendapat sambutan dari berbagai Kepala OPD, Camat Wali Nagari dan BUMN ini disemarakkan dengan dendang berhadiah, dengan menampilkan Molenski Kim dari Batusangkar.(WD)