Jumpa Masyarakat Bukit Gombak, Legislator Jefri Masrul Sosialisasikan Perda No.03 Tahun 2023

0
1106

SABANA KABA, Tanah Datar—Amggota DPRD Provinsi Sumbar asal Tanah Datar Jefri Masrul, SE mensosialisasikan Perda No.03 Tahun 2023 tentang Tata Kelola  Komoditas Unggulan Perkebunan di salah satu rumah warga di Jorong Bukit Gombak Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum , Rabu (24/04/2024).

BACA JUGA : Cabuli Anak Tiri Dibawah Umur, Seorang Pria Bermental Bejat Ditangkap Polisi

Legislator Jefri Masrul, SE dari Fraksi Demokrat ini mengatakan, kehadiran kami untuk pertama kalinya di Jorong Bukit Gombak Nagari Baringin ini adalah dalam rangkaian Sosper atau sosialisasi Perda, bukan Reses . Jika reses, berarti mengunjungi konsituen yang ikut memilih pada Pemilu sebelumnya.

“Selama ini saya reses memang lebih banyak di Lintau, karena konsituen kami lebih dominan di Lintau, baik Kecamatan Lintau Buo maupun Kecamatan Lintau Buo Utara. Kali ini kami hadir di Bukit Gombak tidak terlepas peran serta abang kami Wel Ahmad, yang Insya Allah sebentar lagi akan dilantik jadi anggota DPRD Tanah Datar,” kata Jefri menambahkan.

Dikatakan, anggota DPRD itu boleh dibilang jembatan hati antara masyarakat dengan pemerintah, aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada dewan akan masukkan ke dalam  Dana Pokir Anggota DPRD. ”Meskipun yang melaksanakan tetap OPD terkait, namun setidaknya kami sudah coba alokasikan dana untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Terkait dengan Sosialisasi Perda No.03 Tahun 2023, kata Jefri Masrul, akan dijelaskan lebih banyak oleh Sekretaris Dinas Perkebuban, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumatera Barat, namun demikian, jika ada Rumah Tahfizd yang butuh bantuan di Jorong Bukit Gombak ini, silahkan ajukan proposal, kita akan bantu Rp.20,- juta,” tutur Jefri.

Sekretaris Dinas  Perkebunan Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumbar Ferdinal Asmin dalqm kesempatan tersebut menjelaskan, Perda No.03 Tahun 2023 tentang Tata Kelola  Komoditas Unggulan Perkebunan ini pada dasarnya mengatur tentang 4 komoditi perkebunan, masing-masing sawit, gambir, kakao dan karet.

“Untuk komoditi sawit dan gambir mungkin tidak  terdapat di Kabupaten Tanah Datar, tetapi karet sangat banyak di Lintau dan kakao hampir merata di seluruh kecamatan,” kata Ferdinal Asmin sambil melirik kepada Jefri Masrul dan Wel Ahmad.

Lebih jauh dikatakan, apa tujuan Perda No.03 Tahun 2023 menjadi dianggap penting oleh Anggota DPRD Sumatera Barat. Sebagai jawabannya tentu tidak terlepas dari upaya wakil rakyat meningkatkan produktifitas perkebunan, produk bernilai ekonomi serta produk dapat berkelanjutan ditengah-tengah masyarakat.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here