Kantah Sijunjung Gelar Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria Redistribusi Tanah Tahun 2025

0
182

SABANA KABA, Sijunjung—Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung kamis (11/09-2025) menggelar Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria Redistribusi Tanah Tahun 2025 yang dibuka secara resmi oleh Acara ini dibuka oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir.

Bupati Benny Dwifa Yuswir dalam kesempatan itu menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung reforma agraria sebagai bagian penting dari pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung, Muhammad Arief Suleiman, S.ST, menyampaikan paparan materi mengenai tahapan redistribusi tanah mulai dari proses perencanaan, identifikasi subjek dan objek, pelaksanaan di lapangan, hingga hasil sementara yang saat ini telah berupa peta redistribusi tanah.

“Peta ini menjadi dasar penting sebelum nantinya dilanjutkan ke tahap penerbitan sertipikat bagi masyarakat,” tambahnya.

Sidang turut dihadiri oleh OPD terkait dan Forkopimda, serta melibatkan walinagari dan Kerapatan Adat Nagari (KAN) sebagai subjek TORA, khususnya dari Nagari Batu Manjulur dan Mundam Sakti. Diskusi bersama pemangku adat dan pemerintahan nagari memastikan bahwa proses redistribusi tanah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan berlandaskan kearifan lokal.

Bagi masyarakat, manfaat kegiatan ini sangat besar. Dengan adanya peta redistribusi tanah, batas-batas lahan menjadi lebih jelas, potensi sengketa dapat diminimalisir, dan masyarakat memiliki kepastian awal dalam pengelolaan tanah.

Tahapan ini juga membuka jalan bagi percepatan penerbitan sertipikat tanah di kemudian hari, sehingga manfaat reforma agraria dapat dirasakan lebih nyata.

BACA JUGA : Bentuk Karakter dan Kepemimpinan, Wamen Ossy Titip Tiga Nilai yang Perlu Dipedomani Taruna/i STPN

Melalui sidang gugus tugas ini, diharapkan pelaksanaan redistribusi tanah di Kabupaten Sijunjung semakin terarah, tepat sasaran, dan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat nagari.(WD)