Kawal Pemanfaatan Ruang yang Tepat, Kantah Sijunjung Laksanakan Pemeriksaan Lapangan KKPR

0
8

SABANA KABA, Sijunjung– Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sijunjung melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapangan dalam rangka proses Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Berusaha atas permohonan PT Graha Ferri Industri yang berencana membangun fasilitas produksi pupuk organik dan kompos di Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung.

Kegiatan pemeriksaan lapangan dipimpin oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung, Farah Hamudiana, Rabu (15/07/2026) bersama tim teknis dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian kondisi eksisting lahan dengan data administrasi, tata ruang, serta rencana pemanfaatan lahan yang diajukan oleh pemohon.

Selama pelaksanaan kegiatan, tim Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung didampingi oleh perwakilan dari PT Graha Ferri Industri yang memandu peninjauan lokasi serta memberikan penjelasan terkait batas bidang tanah, rencana pembangunan, dan peruntukan kawasan yang akan dimanfaatkan sebagai lokasi produksi pupuk organik dan kompos.

Melalui pemeriksaan lapangan ini, tim melakukan verifikasi terhadap kondisi fisik objek permohonan sebagai bagian dari tahapan penerbitan KKPR Berusaha. Hasil pemeriksaan akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses penilaian teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA : Sebuah Rumah Terbakar di Padang Panjang, Pemilik Rumah Alami Luka Bakar dan Dinyatakan Tewas

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung investasi yang selaras dengan tata ruang dan pemanfaatan lahan yang berkelanjutan di Kabupaten Sijunjung.(EKI)