SABANA KABA, Pesisir Selatan—Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan di bawah pimpinan AKP Hardi Yasmar, S.H., mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis shabu di Kampung Penyeberangan, Kenagarian Surantih, Kecamatan Sutera, Selasa (24/02/2026) dini hari.
Dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung sekira pukul 00.30 WIB tersebut, Tim Opsnal mengamankan seorang tersangka berinisial LMP (23), yang merupakan seorang oknum mahasiswa, saat sedang mengendarai sepeda motor.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh saksi-saksi di lokasi kejadian, Tim Satresnarkoba menemukan barang bukti yang cukup signifikan berupa satu paket sedang dan 47 paket kecil narkotika jenis shabu yang telah dikemas dalam plastik klip bening siap edar.
Selain narkotika, Tim Satresnarkoba juga menyita satu unit telepon genggam merk Oppo serta satu unit sepeda motor Honda Vario putih dengan Nomor Polisi BA 3101 GX yang digunakan tersangka untuk menjalankan aksinya.
Pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa seluruh barang terlarang tersebut berada dalam penguasaannya, yang diduga kuat akan didistribusikan di wilayah hukum Kabupaten Pesisir Selatan.
BACA JUGA : Kunjungi Masjid Nurul Ikhlas PIP, TSR XX Tanah Datar Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp. 10,- Juta
Setelah proses pengamanan di tempat kejadian perkara, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Polres Pesisir Selatan guna menjalani proses penyidikan dan pengusutan lebih lanjut.(Hms/SK.01)































