KPU Sumbar Berikan Pembekalan 57 CPNS, KPU Tanah Datar Kebagian Tiga Personil

0
497

SABANA KABA, Sumbar—Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat, Irzal Zamzami memberikan pengarahan dan pembekalan kepada 57 CPNS Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Formasi Tahun 2024 yang tersebar di wilayah kerja Sumatera Barat di Aula KPU setempat, Senin (02/06/2025).

BACA JUGA : DPRD Pertanyakan Jembatan Rusak, Bupati Sampaikan Baru Dua Dibangun dari Tujuh yang Direncanakan

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Irzal Zamzami berpesan kepada para CPNS untuk menjaga integritas diri dan memahami core bussines Lembaga KPU sebagai penyelenggara pemilu.

“Menjadi PNS KPU itu harus tekun dan rajin, yang kita butuhkan adalah sumber daya manusia yang mampu mengetahui proses kepemiluan. Core bussines atau pekerjaan kita adalah penyelenggara pemilu, maka semua orang di dalamnya harus paham betul dengan teknis kepemiluan,” tutur Irzal.

Dikatakan, memperkuat kapasitas diri penting, salah satunya dengan membaca peraturan terkait dengan penyelenggaraan pemilu atau sejarah kepemiluan. Ia juga menegaskan bahwa KPU adalah sebuah lembaga independen yang tidak bisa diintervensi oleh siapapun, maka yang bergabung di dalamnya harus bangga menjadi bagian dari lembaga ini.

Pada kesempatan ini, Irzal juga berpesan agar para CPNS memiliki komponen dasar yang harus terus dikembangkan dalam melaksanakan tugas yaitu integritas, kompetensi, dan literasi.

‘’Integritas terbagi dua yaitu integritas secara pribadi dan integritas kinerja, kemudian terkait kompetensi yang harus dikembangkan, memiliki kreativitas dan mampu berinovasi, yang ketiga adalah literasi, kita harus punya minat baca dan daya baca yang harus ditingkatkan,” tambah Irzal.

Sekretaris KPU Sumbar juga mengingatkkan, tidak mudah untuk menjadi PNS KPU, karena mempunyai 2 (dua) kode etik, pertama sebagai PNS terikat dengan kode etik ASN dan yang kedua terikat dengan kode etik penyelenggara pemilu. Oleh karena itu PNS KPU menurut dia tidak hanya bekerja dalam pelaksanaan pemilu tetapi juga harus menunjukkan netralitasnya sebagai ASN.

Sementara itu, Kepala Bagian Parhubmas dan SDM, Jumiati, S.IP melaporkan, sesuai kebutuhan CPNS pada Zona Sumatera Barat sebanyak 57 orang , yang terdiri dari Penyusun Materi Hukum dan Perundang-Undangan sebanyak 32 orang, Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi sebanyak 23 orang dan Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama sebanyak 2 orang.

Adapun penempatan CPNS tersebut tersebar di wilayah Sumatera Barat pada 20 satuan kerja Sekretariat KPU Provinsi Sumbar, KPU Kabupaten dan Kota, dengan rincian 3 orang di KPU Provinsi Sumatera Barat, 5 orang KPU Pesisir Selatan, 2 orang KPU Kabupaten Solok, 4 orang KPU Sijunjung, 3 orang KPU Tanah Datar, 1 orang KPU Padang Pariaman dan 1 orang KPU Kabupaten Agam.

Selanjutnya, 6 orang KPU Lima Puluh Kota, 1 orang KPU Pasaman, 4 orang KPU Kepulauan Mentawai, 3 orang KPU Dharmasraya, 5 orang KPU Kabupaten Solok Selatan, 1 orang KPU Pasaman Barat, 1 orang KPU Kota Padang, 4 orang KPU Kota Solok, 5 orang KPU Kota Sawahlunto, 3 orang KPU Kota Padang Panjang, 2 orang KPU Kota Bukittinggi, 2 orang KPU Kota Payakumbuh, 1 orang KPU Kota Pariaman.

Acara, diakhiri dengan penyerahan secara simbolis SK CPNS Formasi Tahun 2024 kepada perwakilan CPNS KPU Provinsi Sumatera Barat. Setelah penyerahan SK ini kegiatan akan dilanjutkan dengan pembekalan dan orientasi tugas CPNS selama 3 hari pada tanggal 3 s/d 5 Juni 2025.(Hms/SK.01)