Sabana Kaba, Padang–Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial “FI”(35 tahun) asal Padang Pariaman diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, karena didugamelakukan aksi pengutilan di Transmart Padang, Sabtu (31/7/2021) sore. Akibat kejadian tersebut, Transmart mengalami kerugian Rp.3,- juta lebih.
BACA JUGA : Diawali Positif Covid 19, PMI Tanah Datar Selenggarakan Pemakaman Enam Jenazah
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka yang diketahui berinisial “FI” ini diketahui dari rekaman CCTV Transmart. Pengelola mall tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang dengan LP Nomor : LP/B/400/VIII/2021/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR, tanggal 3 Agustus 2021.
“Berdasarkan rekaman CCTV kita melihat jelas bahwa tersangka ini mengambil sejumlah barang seperti, parfum 22 botol, 3 tas merk Menbackpack dan sejumlah makanan ringan. Total kerugian yang diderita Transmart mencapai Rp.3,- juta,” tutur Rico.
Berdasarkan rekaman CCTV dan juga berbekal informasi masyarakat, diketahui jika tersangka ini sedang berada di kawasan Padang Theater Pasar Raya Padang. Petugas langsung bergerak dan mengamankan IRT yang tinggal di Jalan Kantor Pos Sungai Geringging, Nagari Malai Koto, Kecamatan Sungai Garingging, Kabupaten Padang Pariaman.
“Saat diinterogasi petugas, dia mengakui semua perbuatan tersebut. Dari tangannya, kita mengamankan sebuah tas sandang dan satu unit sepeda motor jenis Mio Soul. Tersangka sudah beserta barang bukti diamankan ke Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasat Rico seperti dikutip dari instagram polrestapadang.(SK.01)