SABANA KABA, Sijunjung —Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung melaksanakan kegiatan pengukuran Barang Milik Negara (BMN) pada lahan milik SMAN 11 Sijunjung, dalam rangkaian mendukung tertib administrasi dan pengamanan aset negara.
Kegiatan ini dilaksanakan baru-baru ini, sebagai bentuk komitmen dalam memastikan kepastian data fisik atas aset negara, khususnya yang digunakan untuk fasilitas pendidikan. Pengukuran dilakukan oleh tim teknis dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung dengan berkoordinasi bersama pihak sekolah.
Pengukuran BMN ini bertujuan untuk memperoleh data yang akurat mengenai luas dan batas-batas tanah sekolah sebagai dasar dalam proses administrasi pertanahan serta pengamanan aset. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung tertib pengelolaan BMN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung Muhammad Arief Suleiman, S.ST menyampaikan bahwa kegiatan pengukuran ini merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum atas tanah milik negara yang digunakan untuk kepentingan pendidikan. Dengan adanya data yang valid dan terukur, diharapkan tidak terjadi tumpang tindih maupun potensi sengketa di kemudian hari.
Pihak SMAN 11 Sijunjung menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi atas dukungan Kantor Pertanahan dalam membantu penataan aset sekolah.
BACA JUGA : Sempat Resahkan Masyarakat, Polisi Ringkus Seorang Pria Diduga Pemilik Narkotika Jenis Sabu
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan BMN di lingkungan pendidikan dapat semakin tertib, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum demi mendukung kelancaran proses belajar mengajar.(NON)































