Lakukan Kekerasan Fisik, Dua Pemuda Diamankan Polisi

0
1240

SABANA KABA, Bengkulu–Dua orang pemuda berinisial JR dan EPS warga Curup, Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu diamankan polres Rejang Lebong Setelah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap korban yang berinisal SL(19 tahun).

BACA JUGA : Kembali Disabet Padang, Tanah Datar Gagal Pertahankan Juara Umum MTQ Sumbar

Kapolres Rejang Lebong Puji Prayitno, S.Ik MH menyampaikan, bahwa tim sat Reskrim polres Rejang Lebong berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku atas dugaan tindak pidana kekerasan pada Jum’at (19/11/21).

“Kedua pelaku yang terlibat kasus tindak pidana kekerasan yang berinisal JR dan EPS Warga Rejang Lebong melakukan kekerasan terhadap korban berinisal SL dengan memukuli korban menggunakan senjata tajam beberapa kali, sehingga tubuh korban mengalami luka,” terang Kapolres Rejang Lebong.

Saat melakukan penangkapan tim yang bertugas mengamankan 2 orang pelaku secara terpisah pelaku dengan inisial JR diamankan di sebuah Rumah diPasar De kelurahan jalan Baru Curup, rejang Lebong, sedahkan tersangka EP diamankan dirumahnya di jalan baru Curup, Rejang Lebong.

“Kedua tersangka sudah diamankan dua diantaranya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolres Rejang Lebong seperti dikutip dari Tribrata News Sumbar.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here