Merasa Dicemarkan Nama Baik, Ketua DPRD Kota Padang Laporkan Terduga ke Polisi

0
779

SABANA KABA, Padang–Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Syafrial Kani melayangkan laporan ke Polresta Padang, Rabu (22/03/2023) siang, terkait pencemaran nama baik.

BACA JUGA : Musrenbang Sumbar Digelar, Pemkab Tanah Datar Raih PPD Terbaik I Tahun 2023

Kapolresta Padang, Kombes Ferry Harahap membenarkan hal tersebut. “Betul, laporan terkait dugaan pencemaran nama baik beliau,” kata Ferry saat ditemui awak media di lobi Sentra Pelayanan Kepolisian Teroadu (SPKT) Polresta Padang.

Ferry mengatakan, pihaknya menerima semua laporan kepolisian yang masuk dari masyarakat. “Setelah laporan ini masuk, kami akan mulai penyelidikan, kemudian memanggil saksi-saksi, sementara masih dugaan,” katanya tanpa menyebutkan siapa yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik Ketua DPRD tersebut.

Terkait pertemuannya dengan Syafrial Kani sebelum melapor ke SPKT Polresta Padang, Ferry mengaku tidak ada pertemuan atau pembahasan khusus.

“Kebetulan kami hari ini ada pengamanan adat Balimau, jadi bukan dalam hal khusus, bukan karena (Syafrial Kani) Ketua DPRD Padang,” tuturnya seperti dikutip dari padang.sumbar.polri.go.id.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here