Peduli Warga Binaan Kurang Mampu, LBH Dalimos Fiat Yustitia Jalin Kerjasama dengan Rutan Batusangkar

0
46

SABANA KABA, Tanah Datar—LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Dalimos Fiat Yustitia yang berkantor di Jalan Pemandian No.28 Jorong Minang Jaya Nagari Minang Kabau Kecamatan Sungayang Kabupaten Tanah Datar menjalin kerjasama dengan Rutan (Rumah Tahanan Negara) Kelas IIB Batusangkar, dalam rangkaian membantu keluarga kurang mampu yang dihadapkan permasalahan hukum.

Ikatan kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara kerjasama di Ruang Kepala Rutan Kelas IIB Batusangkar, Selasa (08/09/2026). Dari pihak Rutan ditandatangani langsung Kepala Rutan Kelas IIB Batusangkar Reza Aulia Kurniawan, A.Md, IP, SH dan dari pihak LBH ditandatangani Ketua Dalimos Fiat Yustitia Yusri Yance, SH, MH.

Kepala Rutan Reza Aulia Kurniawan dalam kesempatan itu menjelaskan, sebagai pimpinan Rutan Kelas IIB Batusangkar, kita menyambut baik kehadiran pihak LBH Dalimos Fiat Yustitia untuk menjalin kerjasama dengan pihak Rutan Kelas IIB Batusangkar.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat kedepannya, tetutama warga binaan di Rutan Batusangkar yang sedang dalam proses hukum, karena kita menyadari tidak semua warga atau masyarakat yang mengerti atau memahami masalah hukum, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu, sehingga perlu pendampingan dari LBH,” tambahnya.

Reza selanjutnya mengatakan, dengan adanya kerjasama ini diharapkan warga binaan dapat terbantu dalam proses hukum, mulai dari sejak awal hingga ada keputusan tetap dari Pengadilan Nageri. Kesemuanya ini tentu harus melalui prosedur yang diatur oleh peraturan yang berlaku dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

“Bagi Rutan sendiri bantuan hukum ini juga ada manfaatnya, mengingat kita setiap bulannya mengirim laporan ke Kanwil di Padang,” tambah Reza.
Sementara itu Ketua LBH Dalimos Feat Yustitia kepada media mengatakan, dengan adanya kerjasama berarti memberi peluang bagi kita untuk masyarakat yang sedang menjalani proses hukum. “Kita diberi kesempatan untuk melakukan pendampingan dan edukasi terhadap warga binaan,” ujar Yance didampingi Sekretaris Ichsanul Ma’ruf, SH, MH dan Bendahara Rama Devinda, SH.

Ia berharap, kepada masyarakat kurang mampu dapat menghubungi Dalimos Fiat Yustitia, tanpa dikenakan biaya pendampingan alias, karena LBH yang ditunjuk dalam pendampingan sudah dibiayai oleh negara Republik Indonesia.(WD)