SABANA KABA, Pariaman–Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi, SH, SIK bersama rombongan kunjungi keluarga Josi Putri Cahyani korban pembunuhan WNI asal Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman yang dibunuh oleh kenalannya di Jepang. Senin (19/02/2024).
BACA JUGA : Miliki Dua Paket Sabu, Polisi Tangkap Seorang Pria di Kecamatan Tanjung Emas
Dalam kunjungan tersebut Kapolres Pariaman juga mengabarkan bahwa pelaku pembunuhan bakal menjani sidang pertamanya di Jepang.
“Kita hari ini datang kerumah keluarga korban di Aua Malintang dan memberikan kabar bahwa pelaku akan menjalani sidang pertamanya di jepang” ujar Andreanaldo.
Selain itu, ia menjelaskan terkait kordinasi interpol dan kejaksaan serta kepolisian di jepang bahwa keluarga korban diminta untuk hadir dalam persidangan pengadilan di Jepang.
“Pihak keluarga korban yang akan berangkat yaitu nenek korban, adik korban, dan ayah kandung korban sementara untuk jadwalnya masih menunggu kordinasi dari interpol, karena interpol akan mengunjungi terlebih dahulu pihak keluarga korban pada rabu (21/2/2024).
Selanjutnya, kata Andreanaldo pada hari kamis (22/2/2024) pihak dari Kejaksaan dan Kepolisian Jepang akan bertemu keluarga korban yang akan kita fasilitasi di mako Polres Pariaman.
“saya juga sudah kordinasi dengan interpol dan Mabes Polri bahwa untuk keberangkatan keluarga korban ke pengadilan Jepang akan dibiayai sepenuhnya hingga balik ke indonesia akan didampingi selama di Jepang oleh interpol dan Mabes Polri.” ungkap Kapolres Pariaman.(TBNewsSB/SK.01)