Percepat Pelaksanaan PTSL 2026, Panitia Ajudikasi Laksanakan Koordinasi dengan Tiga Nagari

0
6

SABANA KABA, Sijunjung–Panitia Ajudikasi PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung Rabu 3 Juni 2026 melaksanakan kegiatan koordinasi bersama perangkat nagari di lokasi pelaksanaan PTSL, yaitu Nagari Aie Angek, Nagari Taratak Baru, dan Nagari Taratak Baru Utara, Kabupaten Sijunjung, dalam bingkai mendukung kelancaran pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026,

Kegiatan koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Ajudikasi PTSL, Allex Suvrianto, SH , bersama mitra kerja PT Geotrav Bhuana Survey . Turut hadir dalam kegiatan perangkat nagari tersebut dan unsur terkait yang akan mendukung pelaksanaan kegiatan PTSL di masing-masing wilayah.

Koordinasi dilakukan sebagai langkah awal untuk menyamakan pemahaman mengenai tahapan pelaksanaan PTSL, sekaligus membangun sinergi antara Panitia Ajudikasi, pemerintah nagari, dan mitra pelaksana.

Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai hal teknis, mulai dari persiapan pengumpulan data yuridis dan fisik, jadwal kegiatan lapangan, hingga peran perangkat nagari dalam membantu sosialisasi kepada masyarakat.

Melalui koordinasi ini, Panitia Ajudikasi berharap seluruh proses PTSL dapat berjalan secara efektif, tertib, dan tepat sasaran. Dukungan pemerintah nagari dinilai sangat penting untuk membantu kelancaran pendataan serta memastikan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam program yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

BACA JUGA : Miliki Lima Paket Ganja Kering, Polisi Tangkap Dua Pria di Tikungan Tugu Semen Padang Silaing Bawah

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung dalam menyukseskan Program PTSL Tahun 2026 guna mewujudkan administrasi pertanahan yang tertib dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hak atas tanah.(KD