Sabana Kaba, Sumsel–Petugas Polsek Pemulutan, Polres Ogan Ilir, menangkap seorang pria berinisial RR (21 tahun) warga Jakabaring, Palembang, karena kedapatan sedang berupaya mencuri seng di sebuah bangunan.
BACA JUGA : Aniaya Korban Hingga Tewas, Ini Alasan Ketiga Tersangka Melakukannya
Kapolres Ogan Ilir melalui Kapolsek Pemulutan, AKP Apriyadi mengungkapkan, penangkapan pelaku pencurian ini berawal saat anak buahnya melaksanakan patroli pada Rabu (17/3/2021) malam pukul 22.40.
Begitu melintas di Desa Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, petugas curiga melihat tiga orang sedang berada di atas sebuah bangunan kantor perusahaan yang sudah tidak beroperasi.
“Anggota kami melihat tiga orang sedang berada di atap bangunan saat larut malam. Anggota kami lalu mendekati ketiga orang tersebut,” kata Apriyadi didampingi Kanit Reskrim Polsek Pemulutan, Ipda Adriansyah.
Ketika petugas mendekati mereka, ketiga orang tersebut ternyata sedang melepaskan seng atap bangunan. Ketiganya lalu melarikan diri saat mengetahui ada polisi mendekat.
“Kami kejar ketiganya dan dapatlah satu orang. Dia ngaku memang sedang melepaskan seng, mau dicuri,” terang Apriyadi.
Menurut Kapolsek, pria yang tertangkap tersebut bernama RR (21 tahun), warga Jakabaring, Palembang. Sementara dua orang rekannya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.
Polisi lalu melakukan pengembangan hingga didapatlah barang bukti hasil curian oleh pelaku diantaranya 40 kodi seng, sebatang pipa ukuran 4 inch sepanjang 10 meter dan delapan batang besi H sepanjang 4 meter.
“Barang bukti hasil curian sangat banyak, terutama ada 800 lembar seng. Kami masih mendalami kasus pencurian ini,” kata Apriyadi.
Pelaky RR mengakui perbuatannya mencuri barang-barang dengan sasaran bangunan yang tak berpenghuni atau tak lagi digunakan. Namun ia mengaku hanya membantu tugas rekan-rekannya kabur. “Baru kali ini saya begini (mencuri). Ini juga diajak teman, tidak menyangka juga saya,” kata RR seperti dikutip dari Trbrata News Sumsel.(SK.01)