Cabuli Adik Ipar Bawah Umur, Seorang Petani di Pessel “Diterkam” Ula Senduk

0
2455

SABANA KABA, Pessel–Tim Opsnal “Ula Senduk” Reskrim Polsek Lunang Silaut Polres Pesisir Selatan langsung bergerak dan “menerkam” seorang pria berinisial JL (25 tahun), setelah menerima Laporan Pengaduan orang tua korban tentang dugaan Tindak Pidana Pencabulan terhadap anak dibawah Umur.

BACA JUGA : Lakukan Judi Togel dari Warung ke Warung, Seorang Pria Diamankan Polisi

Orang tua korban melaporkan terduga pelaku JL Minggu 16 Januari 2022 dan penangkapan dilakukan 17 Januari 2022, selang satu hari setelah perbuatan tak seninih yang menimpa anaknya Bunga (bukan nama sebenarnya) yang berusia 15 tahun.

Menurut pengakuan anak korban, kejadianya sekira bulan Juli 2021 bertempat dirumah korban di Kampung Sido Mulyo Nagari Lunang Kecamatan Lunang Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat.

Pelaku JL yang merupakan seorang petani berdomisili di Kampung Damar Rumput Nagari Palokan Kecamatan Air Pura Kabupaten Pessel memiliki hubungan keluarga antara kakak ipar dan adik ipar.

Kejadian berawal 15 Januari 2022 keluarga korban merasa curiga dengan perubahan perilaku korban diantaranya sering melamun setelah di tanya–tanya oleh kakak korban barulah korban mengakui telah terjadi sesuatu perbuatan tak senonoh yang dilakukan oleh terlapor dan korban mengatakan telah dicabuli oleh Terlapor.

Kapolres Pesisir Selatan melalui Kapolsek Lunang Silaut AKP Impriadi, SH membenarkan, jika pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap terduga tersangka di rumahnya oleh Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Feriza Amora.

‘Tersangka dan barang bukti yang berkaitan dengan kejadian sudah diamankan di Mapolsek Lunang Silaut,” tambahnya.

Kapolsek mengatakan, diduga korban sudah sering dicabuli namun masih kami dalami pemeriksaannya, kami menghimbau agar orang tua dan masyarakat sekitar selalu peduli dengan lingkungan anak-anak.

“Berikan perhatian dalam pergaulan mereka, dengan menjaga lingkungan berarti kita ikut mencegah perbuatan kejahatan terhadap anak,” tutup Kapolsek dan Anggota Reskrim Brigadir Gilang Ramadhan seperti dikutip dari Tribrata News Sumbar.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here