Pungli Wisatawan di Objek Wisata, Dua Pria Dewasa Diamankan Polisi

0
637

SABANA KABA, Pessel–Dua orang pria dewasa masing-masing berinisial N panggilan Epi dan SJH panggilan Hendra diamankan Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel, pada Rabu (28/12/2022) dinihari, karena diduga melakukan pungli (pungutan liar) di Kawasan Objek Wisata Pantai Corocok Painan.

BACA JUGA : Menyedihkan, Musibah Kebakaran Terjadi pada Tiga Lokasi di Bukittinggi dan Agam

“Hal ini dilakukan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dalam rangka operasi pengamanan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023,” kata Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono, SH, S.I.K, M.H melalui Kasubsi PID Aiptu Doni Santoso.

Lebih lanjut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel di bawah pimpinan Aipda Yandri Martin ini mengamankan Dua orang laki-laki berinisial N Pgl Epi dan SJH Pgl Hendra karena di duga telah melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap pemilik kendaraan pengunjung objek wisata Pantai Carocok Painan.

“Kedua orang tersebut kami amankan karena diduga melakukan pungutan liar dikawasan objek wisata pantai corocok painan kepafda pengunjung,” terangnya.

Sebelumnya, tim Opsnal Satreskrim melakukan Undercover untuk memastikan laporan pengunjung terkait adanya pungli di TKP, petugas memarkirkan mobil di kawasan objek wisata Pantai Carocok, pada saat itu dua orang laki-laki meminta kepada pemilik mobil biaya parkir sebesar Rp.10.000 per mobil tanpa karcis.

“Dari keterangan kedua orang tersebut, bahwa memungut biaya parkir tersebut untuk keperluan pribadi dan tidak ada di stor ke pihak dan atau instansi manapun. Atas perbuatan itu, kedua orang tersebut diamankan ke kantor Polres Pessel untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” tuturnya seperti dikutip dari TBNews Sumbar.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here