Rahmi Dilantik Jadi Penjabat Sekda, Hardiman Kembali Staf Biasa

0
2118

Sabana Kaba, Tanah Datar—Bupati Tanah Datar mengambil sumpah jabatan sekaligus melantuk Ir.Helfy Rahmi Harun sebagai Penjabat Sekda Tanah Datar, karena pejabat lama Hardiman sudah menjalani jabatan selama lima tahun dan harus kembali sebagai staf biasa di Pemkab Tanah Datar menjelang pensiun sepuluh bulan kedepan.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dihadiri langsung Wabup Zuldafri Dama serta senjumlah Staf Ahli, Asisisten dan pejabat eselon II dan III lsinnya di gedung Indo Jilito Batusangkar, Jum’at (1/3).

Dengan dilantiknya Ir. Helfy Rahmi Harun sebagai Penjabat Sekda berarti wanita karir ini harus merangkap Asisten Administrasi Umum pada Setda Tanah Datar, hingga terpilihnya Sekda Tanah Datar yang definitif.

“Pak Hardiman masih menyisakan masa kerjanya sebagai ASN 10 bulan, sehingga ia harus berstatus sebagai staf di Pemkab Tanah Datar,” kata Sekretaris BK PSDM Elvy Sandri ketika menjawab pertanyaan sabanakaba.com disela-sela pelantikan.

Ia mengakui, selama menjadi staf Hardiman mempunyai hak dan kewajiban sama dengan staf lainnya dilingkungan Pemkab Tanah Datar, termasuk apel pagi bersama staf lainnya dengan posisi berdiri sama dengan staf lainnya. Tambahan lagi yang bersangkutan tidak mengajukan cuti atau MPP atau Masa Persiapan Pensiun.

Sementara Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi dalam kesempatan tersebut menjelaskan, sesuai dengan aturan yang berlaku masa jabatan Sekda itu hanya lima tahun dan pejabat lama Hardiman telah mengkhiri jabatan, 21 Februari 2019, karena yang bersangkutan dilantik tanggal 21 Februari 2014.

Agar tidak terjadi kekosongan pada jabatan Sekda, 5 hari setelah Sekda tidak bisa melaksanakan tugas atau terjadi kekosongan Bupati harus mengusulkan Penjabat Sekda, karena sebagai PNS ditugaskan untuk memberikan pelayanan kepada staf dan pihak terkait lainnya.

Bupati minta agar Penjabat yang dilantik menghindari segala bentuk pekerjaan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sedangkan untuk pejaba Sekda Defenitif Buoati kan melakukan lelang terbuka,seluruh ASN di seluruh Indonesia dapat mengikuti lelang jabatan, sesuai dengan petsyaratan yang telah ditentukan.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here