Sikat Emas 28 Emas dan Uang Rp. 4 Juta, Pelaku Tak Melawan Ditangkap Polisi

0
1440

SABANA KABA, Padang--Seorang remaja berinisial MR ditangkap Satreskrim Polresta Padang, karena diduga nekat mencuri emas seberat 28 emas dan uang tunai Rp 4 juta di dalam rumah di Jalan Purus II No 09 Rt 03/Rw 03, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

BACA JUGA : Ingin Gampang Cari Uang, Perpanjangan Tangan Bandar Togel Ditangkap Polisi

Pelaku yang tinggal disekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara) diduga mengambil gelang emas seberat 10 emas, emas antam seberat 18 emas, dan uang Rp 4 juta rupiah milik korbannya bernama Marni (69) pada Kamis (26/8/2021).

Kapolresta Padang melalui Kasat Reskrim Kompol Rico Fernanda mengatakan, total emas yang diambil pelaku adalah 28 emas dan uang Rp 4 juta. Korban mengetahui barang-barangnya telah dicuri pelaku pada Senin (30/8/2021) yang lalu.

“Kejadian berawal ketika korban hendak membeli sarapan pagi dan akan mengambil uang yang ada di dalam dompet di dapurnya,” kata Kompol Rico Fernanda, Minggu (5/9/2021).

Ia menjelaskan, korban selanjutnya menuju kamar untuk mengambil uang yang ada di dalam tas tersimpan di dalam lemari karena dompetnya tidak ditemukan. Korban terkejut ketika mengetahui emas dan uang tunai yang disimpannya di dalam lemari susah tidak ada.

“Korban kehilangan uang Rp 4 juta, emas dengan total 28 emas. Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp 65,- juta rupiah,” katanya.

Rico menjelaskan, korban menceritakan kejadian tersebut kepada anaknya dan dicurigai pelakunya adalah cucu dari adik korban. “Pihak keluarga juga sudah curiga terhadap pelaku, karena sudah memiliki sepeda motor merek Honda Sonic yang harganya cukup mahal,” katanya.

Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku akhirnya diamankan sekitar pukul 00.20 WIB di Jalan Prof M Yamin, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar. Pelaku diamankan saat nongkrong di pinggir Pantai Purus dan tidak melakukan perlawanan dan pelaku juga sudah mengakui perbuatannya.

“Barang hasil curian yang masih bersisa berupa emas antam dan tersimpan di rumah orang tuanya di Kelurahan Lubuk Buaya. Setelah barang bukti berupa emas antam seberat 25 gram atau 10 mas, sisa uang hasil curian ditemukan, selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Padang,” katanya seperti dikutip dari instagram polrestapadang.(SK.01).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here