Sabana Kaba, Tanah Datar—Ketua DPRD Tanah Datar H.Rony Mulyadi Dt. Bungsu yang memimpin rapat paripurna pembahasan Ranperda APBD tahun 2020 ternyata masih mendapat tantangan cukup berat, dua anggota dewan masing-masing Eri Hendri dan Jonnedi menaguajukan intrupsi sebelum rapat ditutup, Selasa (12/11).
Kedua anggota DPRD dari fraksi yang berbeda ini mempermasalahkan tentang dana BKBK (Bantuan Keuangan Bersifat Khusus) yang tak kunjung tuntas, sementara waktu pelaksanaan pekerjaan atau tahun anggaran 2019 tinggal sekitar 1,5 bulan lagi.
“Kami minta kepada saudara Wakil Bupati atau Sekda atau Kepala Bada Keuangan Daerah dapat memberikan kejelasan tentang tentang dana BKBK ini, karena hingga sekarang para wali nagari sudah semakin risih, dana tersebut tidak dapat dikerjakan sesuai waktu yang tersedia,” kata Eri Hendri dari Fraksi Demokrat dengan suara lantang.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut karena menyangkut dengan administrasi, Wabup H.Zuldafri Darma, SH memberi kesempatan menjawabnya kepada Sekda Tanah Datar Irwandi atau Kepala Badan Keuangan Daerah.
Sekda Irwandi menanggapi intrupsi anggota DPRD ini mengatakan, pengusulan kegiatan BKBK ini terlambat, sehingga Surat Keputusan Bupati Tanah Datar juga terlambat. Wali Nagari diminta segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, baik dalam bentuk proposal maupun yang lainnya, sehingga nanti tim akan melakukan verifikasi, baru dapat dilaksanakan.
Mendengar jawaban Sekda yang kurang memuaskan ini, Anggota DPRD Jonnedi juga mengangkat tangan minta intrupsi kepada pimpinan dewan. Anggota dewan dari Fraksi Gerindra ini meminta agar permasalahan dana BKBK ini dapat dituntaskan ini hari juga, kalau tidak sebaiknya pembahasan Ranperda APBD tahun 2020 ini tidak usah dilanjutkan.
“Pembahasan ini dapat dilanjutkan, jika Pemkab Tanah Datar dapat memberikan jaminan dana BKBK ini bisa dicairkan tahun anggaran 2020,” kata Jonnedi yang lebih populer dengan Jon Kompol dengan penuh semangat.
Wabup Zuldafri Darma sebelum rapat ditutup pimpinan dewan berjanji akan mengadakan rapat kilat dengan pihak terkait, sehingga harapan anggota dewan dapat dicarikan solusinya, dengan kata lain dana BKBK dapat segera dicairkan.
Sementara Sekwan Elizar, SH ketika menjawab pertanyaan media ini mengatakan, meskipun ada ucapan dari anggota dewan akan menghentikan pembahasan Ranperda APBD 2020, namun ia yakin rapat tetap akan dilanjutkan Kamis (14/11) mendatang, untuk mendengarkan pandangan umum fraksi.(WD)