Sabana Kaba, Tanah Datar—Kondisi terakhir di Rutan (Rumah Tahanan Negara) Kelas IIB Batusangkar hingga sekarang masih terkesan sumpek. Permasalahan yang terus disampaikan setiap acara pemberian remisi oleh Kepala Rutan setempat hingga Sabtu 17 Agustus 2019 masih sebatas wacana dari Pemkab Tanah Datar.
“Kita memiliki warga binaan sampai hari sejumlah 115 orang, sementara kapasitas rutan hanya sekitar 35 orang,” kata Kepala Rutan Batusangkar Wiwid Feryanto Rahadian ketika menjawab pertanyaan awak media usai penyerahan remisi oleh Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi di halaman Rutan, Sabtu (17/8).
Kepala Rutan mengakui, jumkah kasus kriminal yang membutuhkan Rutan Batusangkar cukup banyak sekali mencapai 505 orang, namun yang bisa ditampung hanya 115 orang, itupun sudah dalam over capasitas (kelebihan kapasitas). Sisanya sekitar 390 orang terpaksa dipindahkan ke Rutan sekitar Kabupaten Tanah Datar.
“Sebenarnya kita tidak tega memindahkan mereka ke luar daerah, apalagi melihat keluarga mereka yang datang ke Rutan menangis sambil berguling-guling di depan Rutan. Tetapi, apa boleh buat, kita mau tarok dimana, sarana dan prasarana tidak mendukung,” tutur Wiwid dengan nada penuh prihatin.
Wiwid menjelaskan, bangunan yang sudah tua ini memiliki 8 kamar untuk pria dan 1 kamar untuk wanita. Dari 9 kamar tersebut hanya 1 kamar yang memiliki WC, selebihnya harus antri di WC umum yang berjumlah 3 kamar.
Belum lagi, permasalahan air yang tidak mencukupi, meskipun selain air PDAM masih kita tambah dengan air dari rumah dinas Kepala Rutan dan Pegawai. Kondisi kekurangan air ini diperburuk lagi bila datang musim kemarau, karena sumur cincin atau sumur galian di rumah dinas airnya sangat sedikit sekali.
Lebih lanjut Wiwid menjelaskan, warga binaan yang mendapat remisi umum pada peringatan HUT RI ke 74 ini sebanyak 57 orang, dengan pemberian remisi antara 1 bulan hingga 5 bulan. Sementara untuk remisi khusus atau bebas murni tidak ada sama sekali. Bila dilihat dari kasus yang ada, 40 persen Narkoba, 25 persen Perlindungan Anak, 10 persen Pencurian serta sisanya berupa kasus lainnya.
Sementara Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi dalam kesempatan selain menyerahkan remisi secara simbolis dan membacakan teks pidato Menteri Hukum dan HAM RI juga menanggapi permasalahan kondisi Rutan Batusangkar yang sudah melebihi kapasitas.
“Pemkab sedang berusaha membebaskan tanah pada 3 lokasi yang berbeda, mari nanti kita sama-sama melihat lokasi yang cocok untuk pembangunan Rutan,” kata Bupati Irdinansyah tanpa menyebutkan dimana saja lokasi dimaksud.(WD)