Sedang Menunggu Pembeli, Satresnarkoba Polres Agam Ciduk Penjual Ganja

0
1226

Sabana Kaba, Agam—Memasuki malam keempat  Satresnarkoba Polres Agam kembali menciduk seorang laki-laki berinitial AR dengan panggilan Danil (24 tahun) yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja di pinggir jalan Jorong Tapian Kandih Kenagarian Salareh Aia Kecamatan Palembayan Kabuoaten Agam, Sabtu (16/3) sekitar jam 21.40 Wib.

Kapolres Agam melalui Kasatresnarkoba Iptu Desneri, SH menjelaskan, pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2019 sekira pukul 21.40 Wib bertempat di pinggir jalan PT. AMP POM Jorong Tapian Kandih Kenagarian Salareh Aia Kecamatan Palembayan Kabupaten Agam telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka AR dengan panggilan Danil .

Tersangka ditangkap karena didapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika yang diduga jenis daun ganja, kemudian dilakukan penyelidikan . Ternyata dari hasil penyelidikan didapati tersangka akan bertransaksi dengan seorang laki2 yang tidak dikenal oleh tersangka berperan sebagai pengantar atas suruhan tersangka Riko (DPO).

Narkotika jenis daun ganja tersebut dipesan oleh tersangka kepada seorang laki-laki bernama Riko (DPO) dengan alamat di Sijunjung. Pada saat penangkapan tersebut disita barang bukti berupa 1(satu) paket yang diduga narkotika jenis ganja seberat  1 Kg dibungkus lakban warna coklat, 1(satu) unit handphone merk Vivo warna hitam.

“Kecuali itu, darivtersangka juga disita BB lainnya berupa 1(satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam tanpa nomor polisi dan 1(satu) dompet merk Rilakkuma cafe warna pink yg berisikan bungkusan plastik warna bening,” kata Kasatreskrim Desneri.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here