SABANA KABA, Jakarta—Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meminta dukungan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terhadap rencana transformasi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) menjadi institusi pendidikan vokasi berbasis sekolah kedinasan dengan skema ikatan dinas.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan mengatakan, langkah ini penting untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pertanahan dan tata ruang.
“Transformasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan SDM pertanahan dan tata ruang yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga berintegritas serta siap kerja sejak awal. Oleh karena itu, kami mohon dukungan Pimpinan dan seluruh Anggota Komisi II dalam transformasi STPN menjadi ikatan dinas,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (14/04/2026).
Dalu Agung Darmawan menjelaskan, transformasi kelembagaan STPN telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Agraria STPN.
Melalui kebijakan itu, dilakukan penataan program studi, termasuk penghentian program Diploma I serta penguatan program Sarjana Terapan yang lebih relevan dengan kebutuhan sektor pertanahan dan tata ruang.
Menurutnya, kebutuhan SDM di bidang pertanahan saat ini masih sangat besar, khususnya pada Jabatan Fungsional, seperti Penata Pertanahan, Penata Kadastral, dan Penata Ruang.
SELANJUTNYA HAL.2</span






























