SABANA KABA, Bukittinggi–Satres Narkoba Polres Bukittinggi mengamankan seorang pemuda berinisial YH (38 tahub) warga Pakan Kurai Kota Bukittinggi, karena kedapatan menyimpan Narkoba jenis Ganja, Selas (16/11/2021).
BACA JUGA : Mafia Illegal Logging Terungkap, 10 Ton Kayu Anak Jendral Diamankan Polisi
Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, SH.SIK.MH melalui Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP. Aleyxi Aubedillah,SH mengatakan penangkapan terhadap YH berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran Narkoba di Kota Bukittinggi.
YH diamankan di pinggir jalan Bahder Johan Kelurahan Puhun Tembok Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi, setelah tim Opsnal melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Terduga YH ketika diamankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan . 1 (satu) paket narkotika diduga jenis ganja yang berada di saku depan sepeda motor yang ia gunakan,” kata Kasatres Narkoba Aleyxi seperti dikutip dari Tribrata News Sumbar.
Selanjutnya YH beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Bukittinggi, pasal yang diterapkan terhadap perbuatannya tersebut adalah pasal 114 jo 111 Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(SK.01)