Culik dan Cabuli Anak Bawah Umur, Pemuda 27 Tahun Ditangkap Polisi

0
1333

SABANA KABA, Bengkulu–Sat Reskrim Bengkulu dan Opsnal Polsek Kampung Melayu menangkap seorang pemuda berinisial RA (27 tahun) warga Kampung Melayu Bengkulu Minggu (31/10/21) kemarin, karena diduga telah melakukan tindak pidana penculikan anak dan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.

BACA JUGA : Tak Terima Perlakuan KDRT, Seorang Isteri Laporkan Suami ke Polisi

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andy Dady Nurcahyo Widodo, S.IK., melalui Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto, Senin (01/11/22) mengungkapkan, berdasarkan laporan orang tua korban, peristiwa tersebut bermula saat korban berinisial Mawar (3 tahun) bukan nama sebenarnya, tengah bermain dipinggir jalan Kota Bengkulu.

Ibu korban yang baru pulang dari pasar melihat korban sedang menangis dan ditarik paksa oleh tersangka untuk naik ke atas sepeda motor tersangka. Melihat hal ini ibu korban berusaha mengejar tersangka, dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kampung Melayu.

Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Tersangka berhasil ditanggap didepan pasar Simpang Kandis, atas peristiwa tersebut korban mengalami trauma serta merasa sakit di alat vital.

”Selain yang dilakukan tersangka saat ini, diduga tersangka telah melakukan penculikan anak sebanyak 4 kali dan melakukan kekerasan seksual di beberapa TKP. Tersangka berserta barang bukti berupa 1 Unit sepeda motor Honda Beat saat ini telah diamankan dan tengah dalam penyelidikan lebih lanjut,” lanjutnya.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 81 dan 82 ayat (1) Undang-undang nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 76 e dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Kita menghimbau seluruh orang tua agar selalu waspada dan mengawasi anak-anak saat bermain, agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali,” ujar Kapolres Bengkulu Andy Dady Nurcahyo Widodo seperti dikutip dari Tribrata News Bengkulu.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here