Simpan Ganja Kering di Bawah Kasur, Polisi Tangkap Warga Batipuh Baruh

0
962

SABANA KABA, Tanah Datar–Satuan Reserse Narkotika Polres Padang Panjang, mengamankan satu warga Jorong Ladang Laweh Nagari Batipuh Baruh Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar berinisial IF (17 tahun), karena diduga menyimpan ganja kering di bawah kasur di rumahnya.

BACA JUGADipancing dengan Tersangka Sabu, Polisi Tangkap Dua Lelaki Sedang Bermain Ceki

Polisi menangkap IF, terkait kepemilikan narkotika jenis ganja kering di Simpang Kacang Kayu RT 10 Kelurahan Sigando Kecamatan Padang Panjang Timur, Sabtu (08/04/2023) sekira pukul 21.30 WIB.

Kapolres Padang Panjang AKBP. Donny Bramanto, S.I.K membenarkan hal tersebut dan menyebut IF diamankan saat sedang duduk di Simpang Kacang Kayu di cegat oleh tim Opsnal Narkoba, karena dicurigai memiliki narkotika jenis ganja.

Diterangkan, Tim Opsnal mencegat seorang laki laki berinisal IF saat sedang duduk. Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan badan dan pada saat diamankan tersebut, IF menjatuhkan 1 (satu) paket Narkotika Gol I jenis Ganja Kering yang dimasukan kedalam plastik belang warna biru kuning.

“Kemudian Personil Satresnarkoba Polres Padang Panjang mengamankan Ganja Kering tersebut,” terangnya
Ia selanjutnya mengatakan, berdasarkan pengakuan IF ianya juga ada menyimpan paketan ganja kering di rumahnya.

Personil Satresnarkoba Polres Padang Panjang pun menuju rumah IF yang beralamat di Jorong Ladang Laweh Nagari Batipuh Baruh Kec. Batipuh Kab. Tanah Datar.

Setibanya dirumah IF personil Satresnarkoba Polres Padang Panjang pun melakukan penggeledahan , dan didapati 1 (satu) paket Narkotika Gol I jenis ganja kering yang dimasukan kedalam plastik bening di bawah alas kasur dikamar IF.

“Untuk keperluan penyelidikan, petugas pun memboyong IF ke Mapolres Padang Panjang untuk dilakukan pemeriksaan,” tutur Kapolres seperti dikutip dari padangpanjang.sumbar.polri.go.id.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here