Dipancing dengan Tersangka Sabu, Polisi Tangkap Dua Lelaki Sedang Bermain Ceki

0
890

SABANA KABA, Payakumbuh–Satres Narkoba Polres Payakumbuh kembali meringkus dua orang laki-laki masing-masing betinisial GT (26 tahun) RK (24 tahun), karena diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, beberapa jam setelah melakukan penangkapan di Jorong Piladang,

BACA JUGA : Sungguh Tragis! Terduga Penghisap Lem Diusir, Satu Nyawa Melayang

Kedua terduga pelaku GT dan RK di ringkus polisi di sebuah warung kopi di Kelurahan Tanjung Pauh Kecamatan Payakumbuh Barat, Rabu (12/04/2023) dini hari sekira jam 01.30 Wib.

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra, S.H menuturkan, penangkapan kedua tersangka berawal dari riwayat percakapan tersangka GT yang ada di handphone tersangka DD (pada kasus sebelumnya) dalam hal pemesanan narkotika jenis sabu.

”Melalui riwayat percakapan tersebut, kita langsung memancing GT untuk menjual narkotika jenis sabu itu kepada tersangka DD,” ungkap Kasat Narkoba seperti dikutip dari payakumbuh.sumbar.polri.go.id.

Kasat menambahkan setelah kesepakatan didapat, polisi bersama tersangka DD menuju ke lokasi transaksi narkotika yakninya di Kelurahan Tanjung Pauh di sebuah warung kopi, yang mana tersangka GT telah meletakan narkotika itu di dalam kotak kartu ceki (koa) di samping warung dekat tong sampah.

”Setelah menemukan barang bukti, kita langsung meringkus tersangka GT yang sedang main kartu ceki (koa) di dalam warung, ” ungkap Kasat.

Saat di sergap GT mengakui barang bukti tersebut merupakan narkotika darinya yang di dapat dari tersangka RK yang juga berada pada warung tersebut. Tak menyiakan kesempatan kedua tersangka langsung di gelandang ke Mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut.

”Dari keduanya kita mengamankan barang bukti dua paket diduga narkotika jenis sabu yang di bungkus plastik bening seharga Rp 400.000,- , dua unit handphone realme warna hitam dan biru, ” pungkas Kasat. (hms/SK.01)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here