SABANA KABA, Padang Panjang— Jajaran Polda Sumbar dan Polres Padang Panjang sambangi Rutan Padang Panjang (Rupajang) Kelas IIB Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat untuk pengecekan dan sosialisasi penggunaan senjata di di Rutan tersebut dalam keadaan aman dan terkendali, Senin (14/11/2022) siang.
BACA JUGA : Hadiri Sosialisasi Waslu Partisipatif, Karutan Padang Panjang Minta ASN Bersikap Netral
Kunjungan dari Polda Sumbar dan Polres Padang Panjang diterima langsung oleh Kepala Rutan Padang Panjang Auliya Zulfahmi di ruang kerjanya, didampingi pejabat struktural Rupajang lainnya. Pada kesempatan ini jajaran dari Polda Sumbar dan Polres Padang Panjang melakukan pengecekan kondisi senjata yang ada di Rupajang, jumlah senjata dan prosedur penggunaan senjata di Rutan.
Pihak Polda Sumbar juga menjelaskan bahwa pengawasan penggunaan senjata oleh Polsuspas (polisi khusus pemasyarakatan) dilakukan oleh Polres setempat, pihak Polres juga akan memfasilitasi pengurusan ijin penggunaan senjata sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Pada kunjungan kali ini juga dibahas pelaksanaan MoU yang telah disepakati sebelumnya, pelatihan menembak untuk petugas Rupajang dan pelaksanaan bela diri praktis sebagai bekal petugas, apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang Auliya Zulfahmi menyambut baik kunjungan dari jajaran Polda Sumbar dan Polres Padang Panjang, “Semua poin-poin yang dibahas akan segera kita tindaklanjuti,” tegas Fahmi.(WD)