Sungguh Bejat, Pria Ini Rudapaksa Anak Kandung Sendiri Sejak SD Hingga SMP

0
1115

SABANA KABA, Payakumbuh—Satreskrim Polres Payakumbuh menangkao seorang pria dengan inisial AM panggil Adi (37 tahun) seorang petani asal Kenagarian Gunung Malintang Kecamatan Pangkalan Koto Baru Kabupaten Limapuluh Kota, karena diduga telah melakukan rudapaksa atau mencabuli anak kandung sendiri.

BACA JUGA : Didampingi M.Shadiq Pasadigoe, Wabup Richi Aprian Tanam Jeruk Lemon di Ayia Angek

Peristiwa pencabulan tersebut di ketahui pada hari Senin (27/02/2023) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah kosong yang yang berlokasi di Kapalo Koto Ampangan Kelurahan Payakumbuh Selatan ,bahkan persetubuhan dengan anak kandungnya sebut saja “Bunga” bukan kali ini saja, semenjak masih duduk di bangku SD kelas 6 hingga kelas 8 (kelas ll SMP).

Perbuatan bejat itu di lakukan Adi dengan cara merayu dan juga mengancam anaknya sehingga Bunga merasa takut ,hingga perbuatan itu di lakukan tersangka berulang kali.

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kasat Reskrim Iptu Alva Zakya Akbar di dampingi KBO Reskrim Ipda Hendra Gunawan membenarkan penangkapan tersangka Adi.

”Iya benar kita sudah melakukan penangkapan terhahadap tersangka pada hari Senin (27/02/2023) di Kapalo Koto Ampangan Kecamatan Payakumbuh Selatan,” kata Kasat Reskrim seperti dilansir payakumbuh.sumbar.polri.go.id , Sabtu (11/03/2023).

Dijelaskan, menurut pengakuan tersangka dia sudah menyetubuhi anak kandungnya tersebut semenjak Bunga duduk di kelas 6 SD hingga duduk di kelas 8 (kelas ll SMP) ironisnya lelaki tersebut melakukan perbuatan bejatnya dengan cara merayu dan juga mengancam korban hingga perbuatan itu ia lakukan dengan berulang kali.

Hingga kini tersangka sudah di amankan di Mapolres Payakumbuh jalan Pahlawan Labuah Basilang, ikut di amankan barang bukti berupa 1 helai switer warna hitam, 1 helai celana jean warna biru dan 1 jaket parasut warna hitam, semua barang bukti tersebut guna untuk penyelidikan lebih lanjut (SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here