SABANA KABA, Riau– Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir menangkap tiga petani masing-masing bernisial HD alias Topan (40 tahun) KM 38 Balam ,A alias Amri (41 tahun) dan AGN alias Ari (27 tahun) KM 37 merupakan warga Balai Jaya, karena diduga terlibat edar dan konsumsi sabu sabu. Ketiga terduga adalah warga jalan lintas Riau-Sumut.
BACA JUGA : Tak Kunjung Pulang dari Kebun, Seorang Lelaki Ditemukan Sudah Membusuk
Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Nurhadi Ismanto,SH.SIK ketika dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Juliandi, SH menjelaskan, penangkapan terhadap 3 petani tersebut berlangsung ,Senin (11/4/22) pukul 16.00 Wib dikebun sawit Balai Jaya.
“Selain dari tiga tersangka juga diamankan Barang bukti diduga sabu seberat 8,54 gram,” kata Kasi Humas menambahkan..
Dijelaskan, penangkapan berawal dari info yang diperoleh dari warga dijalan Parit Sungai 2 Kepenghuluan Balai Jaya Kota, tepatnya dikebun sawit milik orang tua HD alias Topan yang sering terjadi transaksi penyalahgunaan sabu sabu .
Berbekal informasi tim melakukan Lidik ditangkap HD alias Topan diamankan satu tas sandang polo warna biru 1 bungkus plastik raja wali ,1 bungkus besar ,1 bungkus kecil dan plastik besar 50 plastik bening kosong .
Selain itu, tambah Juliandi, juga diamankan 1 timbangan digital ,HP Android Oppo biru ,1 HP Nokia hitam dan 1 set alat hisap bong. Kemudian menyusul penangkapan AGN, ditemukan BB, dalam jok sepeda motor Yamaha Vega ZR Tanpa Nopol.
Kembali ditemukan BB, 1 tabung happydent didalam 1 plastik bening sedang ,6 bungkus plastik bening kecil diduga sabu, dan 40 plastik bening kosong, 1 timbangan digital dan 1 unit hp android merk Redmi warna biru
Seluruh BB,ditemukan dibawa kekantor Polsek Bagan Sinembah untuk di proses pemeriksaan lebih lanjut. “Dari hasil tes urine, tersangka positif mengandung Metaphetamine dan Amphetamine,” katanya seperti dikutip dari TBNews Sumbar.(SK.01)