Sabana Kaba, Tanah Datar–Informasi terkait penangkapan Izet tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap sopir truk yang viral di Medsos (Media Sosial) secara kronologis belum banyak yang, karena pihak kepolisian hanya merilis tersangka di tangkap di wilayah Kabupaten Tanah Datar, Kamis (15/7).
BACA JUGA : Covid 19 di Tanah Datar Mencuat Tajam, Hari Ini 97 Positif, 32 Sembuh dan 2 Meninggal.
Kapolres Tanah Datar melalui Kapolsek Salimpaung AKP M.R Zen, SH ketika menjawab pertanyaan media ini Jum’at (16/7) seputar kronologis penangkapan tersangka Izet mengatakan, penangkapan di TKP (Tempat Kejadian Perkara) diketahui sekira pukul 07.30 Wib, setelah tersangka sempat singgah berbelanja membeli rokok di kedai milik Emidar.
“Kedai Emidar ini berlokasi di pinggir jalan umum Supayang tepatnya di Jorong Salo Kutianyia Nagari Supayang Kecamatan Salumpaung Kabupaten Tanah Datar,” tambah Kapolsek MR.Zen.
Ia melanjutkan, tersangka waktu itu dalam kondisi tidak mengenakan alas kaki dan pakaian kotor serta sempat berbincang-bincang dengan Saksi bahwa yang bersangkutan sedang ada masalah dan menanyakan ojek dan arah jalan ke Sungai Tarab.
Kemudian tersangka Izet langsung berjalan menyisiri jalan umum dan sempat masuk jalan-jalan perkampungan dan kembali keluar kearah jalan umum tepatnya di depan Kantor Wali Nagari Supayang.
Menurut Kapolsek Salimpaung, yang bersangkutan sempat menunggu tumpangan/Ojek namun disaat yang bersamaan datang Mobil milik Personil Jatanras Polda Sumbar sambil membunyikan sirine sehingga tersangka langsung lari kearah perkampungan jalan Jorong Salo Caniago Nagari Supayang.
Selanjutnya Personil Jatanras mengeluarkan tembakan peringatan dan meminta masyarakat untuk ikut mencari tersangka dan sekira pukul 07.50 Wib, tersangka diketahui keluar dari jalan perkampungan tersebut tepatnya di depan Pustu Nagari Supayang.
Tersangka sempat mengambil 1 unit Sepeda motor milik masyarakat Rozali Yusmar yang saat itu sedang dikedai pupuk dan memarkirkan kendaraanya dalam keadaan hidup. Melihat kejadian tsb, saksi Rozali Yusmar dibantu Saksi Ediyusmar lansung mengejar tersangka dan berupaya mengambil kembali sepeda motor tersebut tepat di pinggir jalan umum lebih kurang 15 M dari posisi awal.
“Sepeda motor tersebut dapat diamankan oleh saksi dan tidak lama setelah itu baru datang Personil Jatanras dan mengamankan tersangka dan hingga pukul 08.30 Wib Personil Jatanras bersama tersangka sudah meninggalkan Nagari Supayang,” kata M.R Zen mengakhiri penjelasannya.(WD)