“Yang bersangkutan belum melengkapi laporannya, belum memberikan ponselnya,” ujar AKBP Arif. Ia mengatakan pihaknya tidak ingin gegabah dan menerapkan kehati-hatian dalam menangani kasus ini karena menyangkut pejabat pemerintahan.
AKBP Arif juga menegaskan bahwa Gustian Riau mengadukan soal video yang diduga dirinya beredar di masyarakat, tidak terkait pemerasan. “Karena pengakuannya belum ada menyetorkan uang tersebut,” ujarnya.
Terkait video itu adalah hasil rekayasa digital, AKBP Arif mengatakan hal itu perlu diteliti, dan memerlukan ponsel dari yang bersangkutan. Namun hingga pengaduan itu dilayangkan, Gustian Riau belum menyerahkan ponselnya.
“Makanya kami segera minta klarifikasi yang bersangkutan, pekan ini surat undangan kami layangkan,” kata AKBP Arif.
Sebelumnya diberitakan beredar video bermuatan asusila berdurasi 23 detik yang menampilkan percakapan panggilan video antara Gustian Riau dengan seorang perempuan. Dalam video tersebut, orang yang diduga Gustian Riau menampilkan bagian bawah celananya kepada perempuan tersebut.
Pemerintah Kota Batam telah mengambil sikap tegas terkait beredarnya video bermuatan asusila yang diduga melibatkan Gustian Riau, dengan menonaktifkannya dari jabatan sebagai Kepala Disperindag Kota Batam.(TBP/SK.01)





























