Sabana Kaba, Pessel–Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel, dipimpin oleh Aipda Yandri Martin dalam rangka Operasi Multi Sasaran Langkisau 2021 di wilayah Hukum Polres setempat meringkus tersangka R (27 tahun), Sabtu 19 juni 2021, karena diduga terkait kasus pencurian yang dilakukannya.
BACA JUGA : Diduga Pungli Pengurusan Dana UMKM, Dua Oknum PNS Terkena OTT
Tersangka yang warga kampung Lansano, Kenagarian Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan ini diamankan tim opsnal Sat Reskrim Polres Pessel disebuah rumah di Kampung Tanjung Kenagarian Aur Duri Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan, setelah menjadi target tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Hendra Yose, SH, mengatakan, penangkapan tersangka R berkat informasi warga, yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel.
“Iya, tersangka kita tangkap berkat informasi dan penyelidikan yang dilakukan,” katanya menamvahkan.
Dikatakan, berdasarkan bukti awal yang cukup jika R telah melakukan tindak pidana pencurian satu unit Laptop dikantor Wali Nagari Pasia Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan pada tanggal 26 Februari 2020 yang lalu.
”Pelaku telah buronan dari bulan April 2020 (Kabur meninggalkan Pesisir selatan) dan baru kembali beberapa bulan ini, hingga Sabtu (19/6/2021) pukul 07.30 Wib anggota kita berhasil mengamankannya di Polres Pessel, guna penyelidikan lebih lanjut, ” tegas AKP. Hendra Yose, SH, seperti dikutipdari Tribrata News.(SK.01)