SABANA KABA, Bukittinggi—Pemkab Tanah Datar melalui Dinas Kominfo menggelar Bimbingan Teknis bagi wartawan dan media yang secara resmi dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesra H.Elizar, SH di Grand Rocky Hotel Bukittinggi, Rabu (26/11/2025) malam.
Kegiatan ini akan berlangsung hingga tanggal 29 November 2025, diikuti 47 peserta dari berbagai media dan lembaga, sebagai upaya memperkuat kualitas SDM jurnalisme serta kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan insan pers.
Kepala Dinas Kominfo Tanah Datar diwakili Sekretaris Dinas, Efrison, SE, dalam laporan acara pembukaan menegaskan, pelaksanaan Bimtek ini memiliki landasan hukum yang kuat. Ia merinci dasar pelaksanaannya, yakni UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
“Landasan hukum ini memastikan bahwa seluruh proses jurnalistik berjalan profesional, menghormati hak publik atas informasi, sekaligus terlindungi dari pelanggaran hak cipta. Bimtek ini dirancang untuk memperkuat kapasitas media agar mampu menjalankan fungsi kontrol dan edukasi secara bertanggung jawab,” ujar Efrison.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini sepenuhnya didanai melalui APBD Perubahan Dinas Kominfo Tanah Datar Tahun 2025, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kompetensi dan integritas mitra media.
Sementara itu, Bupati Tanah Datar diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Elizar, SH, menyampaikan apresiasi dan harapan besar kepada seluruh peserta. Dalam sambutannya, Elizar menekankan bahwa media tidak hanya berperan sebagai pelapor kejadian, tetapi juga agen perubahan yang membentuk arah pembangunan bangsa.
SELANJUTNYA HAL. 2































