Spesialis Curanmor Pickup L300, Dua Residivis Kasus Serupa Diringkus Polisi

0
1729

Sabana Kaba, Sijunjung--Tim Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung, Kamis (24/6) dini hari meringkus dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Roda 4 mobil pickup, masing-masing pelaku berinisial Y alias Codet (29 tahun) dan SH (43 tahun, meskipun sempat melarikan diri dari sergapan petugas.

BACA JUGA : Tersangka Penembakan Wartawan Terungkap, Ternyata Ini Alasannya Kepada Polisi

Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan, S.Ik. M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani, S.Ik dan Kasubbag Humas AKP Nasrul Nurdin mengatakan, pelaku yang resedivis kasus yang sama ini ditangkap di wilayah Kota Solok usai mengambil satu unit mobil Mitsubishi L300 di Nagari Kandang Baru Kecamatan Sijunjung.

“Pelaku ada dua orang, mereka ditangkap petugas satu jam kemudian setelah melancarkan aksinya di Sijunjung. Pelaku Y alias Codet akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan tegas terukur, karena mencoba melarikan diri ketika ditangkap,” ujar AKP Nasrul Nurdin.

“Dari keterangan kedua pelaku, mereka mengakui perbuatannya melakukan curanmor di Kecamatan Sumpur Kudus Sijunjung beberapa hari lalu, namun mobil tersebut ditinggalkan tidak jauh dari TKP pencurian karena mobil tersebut tidak bisa hidup,” ujarnya.

Dikatakan, penangkapan pelaku curanmor itu setelah tim Opsnal Satreskrim melakukan patroli diwaktu rawan terjadinya curanmor.

Benar saja, saat tengah patroli itu tim opsnal mendapatkan informasi dari korban bernama Oki Marzuki bahwa kendaraan L300 miliknya sudah raib dicuri orang. “Korban sempat berusaha mengejarnya namun pelaku dengan cepat kabur membawa kendaraan milik korban,” sebutnya.

Berbekal ciri-ciri kendaraan korban tersebut dan informasi lainnya dilapangan, ternyata kendaraan tersebut sedang dalam perjalanan menuju arah Kota Solok sehingga tim opsnal bergerak cepat ke arah Kota Solok.

Di perjalanan, petugas melihat mobil L300 milik korban dan berusaha memberhentikannya, akan tetapi pelaku malah menancapkan gasnya untuk menghindar dari kejaran polisi.

“Pada saat kendaraan yang dibawa pelaku berusaha dihentikan, pelaku malah kabur dengan melompat dari dalam mobil. Sekitar satu jam kemudian, pelaku berhasil ditangkap,” terangnya.

Dari penangkapan Codet, polisi kemudian menangkap SH yang diketahui ikut serta dalam melakukan pencurian mobil tersebut. SH ditangkap di dekat Danau Singkarak Kabupaten Solok yang saat itu tengah menunggu kedatangan Codet.

Polisi pun juga melumpuhkan SH dengan tembakan terukur pada bagian kakinya, karena berusaha melawan petugas dengan mempersenjatai dirinya dengan sebilah pisau pasa saat hendak ditangkap.

“Dari kedua pelaku, diamankan barang bukti satu unit mobil L 300, satu unit sepeda motor scoopy, satu kunci leter T dan kunci leter L yang dimodifikasi, dua unit handphone dan sebuah pisau. Kini, para pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Sijunjung untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya seperti dikutip dari Tribrata News Sumbar.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here