Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan, Lima Tersangka Ditahan Polisi

0
1464

Sabana Kaba, Sumut–Polres Binjai menahan lima dari total sembilan tersangka dalam dua kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan yang terjadi beberapa waktu lalu dan masih ada empat lagi masih DPO (Daftar Pencarian Orang).

BACA JUGA : Didapati Sedang Mununggu Pembeli, Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo, melalui Kasubbag Humas, AKP Siswanto Ginting, Selasa (13/07/2021) menjelaskan, dari kedua kasus dimaksud satu kasus diantaranya dugaan percobaan pembunuhan terhadap Syahzara Sopian, wartawan sebuah surat kabar ternama di Sumatera Utara 25 Juni 2021.

Kemudian kasus dugaan pembakaran rumah Muhammad Sabar Syah, tidak lain orangtua Syahzara Sopian, 13 Juni 2021. Terkait kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap Syahzara Sopian, Satreskrim Polres Binjai telah menahan empat tersangka.

“Keempat tersangka tersebut masing-masing MS alias Takur (36 tahun), Ar alias Anto (26 tahun), IEAP alias Iqbal (24 tahun), dan RS alias Rasil (38 tahun),” katanya menambahkan.

Sedangkan dalam kasus dugaam pembakaran rumah Muhammad Sabar Syah, polisi menahan dua dari total enam tersangka. Mereka tidak lain, RS alias Rasil (38 tahun), dan Sup alias Upil (50 tahu ), sedangkan empat tersangka lagi masih dalam pengejaran polisi.

“Dari hasil penyelidikan kita, memang ada hubungan antara kedua kasus ini. Sebab tersangka RS diketahui sebagai otak pelaku kejahatan di balik dua kasus tersebut,” seru Siswanto.

Terkait motivasi tersangka RS dibalik dua aksi kejahatan yang dilakukannya itu, diakui Siswanto, pelaku merasa kesal karena korban terus memberitakan maraknya aktivitas perjudian jenis toto gelap (togel) di Kota Binjai.

“Namun kita tidak temukan hubungan antara kedua kasus ini dengan kasus dugaan penembakan dan perusakan rumah kontrakan korban, yang terjadi 27 Agustus 2020 silam,” ujarnya seperti dikutip dari Tribrata News Sumut. (SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here