Sabana Kaba, Tanah Datar—Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar M.Fatria, SH, MH menegaskan, walaupun terdakwa kasus narkoba sudah dituntut dengan hukuman seberat-beratnya, namun kasus tersebut terus bertambah di Kabupaten Tanah Datar, bahkan kondisi terakhir semakin memprihatinkan.
Penegasan tersebut disampaikan Kejari M.Fatria, ketika memberikan sambutan dalam acara penyuluhan hukum dengan judul penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana asusila/seksual di SMA Negeri 1 Batusangkar, Rabu (10/10).
Dikatakan, sebagai sulusi dari permasalahan yang dihadapi di Kabupaten Tanah Datar ini, kita mencoba untuk melakukan penyuluhan hukum, baik dalam bentuk Jaksa Masuk Sekolah maupun dalam bentuk Jaksa Masuk Pesantren.
“Pada hari ini, kita melakukan kerja sama dengan Lembaga Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Unand Padang, dengan SMA Negeri 1 Batusangkar,” kata Kajari M. Fatria menambahkan.
Sementara Kepala SMA Negeri 1 Batusangkar Drs.Mardilius, M.Pd dalam kesempatan itu mengatakan, sekolah ini sebagai sekolah tertua di Tanah Datar yang berdiri sejak tahun 1954 secara areal termasuk sempit, namun secara prestasi mampu bersaing dengan sekolah setingkat lainnya di Sumbar.
“SMA Negeri 1 Batusangkar setiap tahun peminatnya cukup banyak, pada tahun ajaran 2018/2019 saja yang mendaftar mencapai sekitar 1.300 siswa, sementara daya tamping hanya sekitar 250 siswa,” kata Mardilius.(WD)