SABANA KABA, Solok—Sesosok mayat laki – laki tanpa indentitas ditemukan mengapung di Sungai Batang Lembang Bandar Pandung Kelurahan Tanah Garam Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok, Kamis (28/03/2024) sekitar pukul 06.30 Wib.
BACA JUGA : Antisipasi Lonjakan Harga Pangan, Pemkab Tanah Datar Gelar Pasar Murah Disamping Dukcapil
Kalaksa BPBD Kabupaten Solok Irwan Effendy ketika dihubungi melalui WA menjelaskan, korban ditemukan pertama kali oleh seorang saksi Medya Agus Saputra yang sedang menjala ikan di sekitaran TKP (Tempat Kejadian Petistiwa), dengan posisi terapung menggunakan baju kaos berwarna biru merk partai Nasdem dan celana panjang warna hitam.
“Kemudian saksi mengikatkan jasad korban dibawah jembatan dan selanjutnya saksi memanggil saksi Yuhalmidi dan memberitahukan kewarga sekitar yang melintas,” tambahnya.
Pihak kepolisian sektor Kota solok, Polres Solok Kota, Inafis Solok Kota, bhabinkamtibas Kelurahan Tanah Garam yang mendapat Informasi langsung ke TKP, selanjutnya berkoordinas dengan BPBD dan unsur terkait untuk melakukaan evakuasi. Saat ini jasad korban sudah di RS. M. Natsir Solok untuk melakukan _visum et repertum.
Tindakan Kepolisian membawa korban ke RSUD M. Natsir Kota Solok bersama dengan BPBD Kota Solok dan sesampai di RS telah dilakukan pengecekan identitas diri oleh Inafis Polres Solok Kota & team medis RSUD tidak ditemukan identitas pada tubuh korban namun ciri – ciri korban sbb :
Keterangan visum luar team medis RSUD M. Natsir tidak menemukan tanda – tanda kekerasan pada tubuh mayat dan darah yang ada pada tubuh & wajah mayat merupakan akibat pembuluh darah yang pecah yang keluar dari telinga dan hidung.
Masih dari keterangan dari pihak RSUD penyebab kematian belum diketahui secara pasti harus dilakukan bedah mayat untuk dapat mengetahui penyebab kematian dan pihak RSUD memperkirakan mayat tersebut mati lebih kurang 2 atau 3 hari.
Setelah berita penemuan mayat ini menyebar, ternyata yang meninggal tersebut bernama Syafrizal panggilan Undang (52 tahun), sehari-hari bekerja sebagai buruh harian, beralamat di Sawah Pasia Jorong Sawah sudut Nagari Selayo Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.
“Menurut keterangan dari keluarga atau kakak kandung mayat Warna, adik kandungnya tersebut sejak umur 18 tahun mengalami gangguan jiwa, dan tinggal sendirian di rumah orang tuannya yang berada di pinggir sungai. Pihak keluarga membuat surat pernyataan tidak bersedia untuk dilakukan autopsi,” jelas Irwan Effendy.(WD)