Dilaporkan Korupsi, Mantan Pengurus Kwarcab Pramuka Tanah Datar Siap Diperiksa

0
2217

SABANA KABA, Tanah Datar–Pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tanah Datar periode 2017-2022 yang dilaporkan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan nama PKN (Pemantau Keuangan Negara) melakukan korupsi, menyatakan siap untuk diperiksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

BACA JUGA : Bursa Calon Ketua PWI Dibuka, Eka Putra Nyatakan Siap Maju Jadi Calon Ketua

Mantan Ka-Kwarcab Tanah Datar Anton Yondra, SE, MM menyebutkan laporan yang menuduh organisadi yang dipimpinnya itu sangat tidak mendasar, dan sudah terkesan fitnah serta dapat menjadi preseden buruk bagi pengembangan kegiatan kepramukaan di Kabupaten Datar.

“Kalau memang terjadi penyalahgunaan keuangan di tubuh Kwarcab Gerakan Pramuka Tanah Datar tentu Pemkab Tanah Datar akan membatasi atau tidak memberikan dana terhadap organisasi ini setiap tahunnya,” tutur Anton Yondra dihadapan awak media di cafe Autentik Batusangkar, Rabu (27/042022).

Menurut Anton, semulanya kita tidak ingin menanggapi tuduhan yang tidak mendasar ini, tetapi ketika kakak kakak pembina pramuka lainnya terus mendesak, terpaksa hari ini harus kami nyatakan sikap.

Dalam asumsi yang mereka sampaikan ke masyarakat melalui media cukup membuat gerah, karena disini lembaga tersebut telah melaporkan jika Kwarcab Pramuka periode 2017-2022 diduga melakukan korupsi untuk empat tahun anggar senilai Rp 2,- Milyar.

Senada dengan itu Mantan Wakil Sekretaris Kwarcab Gerakan Pramuka Tanah Datar Ardoni Ernanda mengatakan, permasalahan yang diangkat melalui media masa, meskipun tidak mendasar, sangat berdampak terhadap kepengurusan organisasi kedepan.

“Pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka terpilih sudah menaruh kecemasan terhadap pemberitaan ini, bahan terkesan ingin mundur sebagai pengurus Kwarcab,” tutur Ardoni menambahkan.

Ia yakin, dengan adanya penjelasan lewat media mass ini kita berharap masyarakat Tanah Datar memahami bahwa mental kepengurusan Kwarcab Tanah Datar priode 2017-2022 tidak sejelek yang dilaporkan.

“Kesemunya ini terjadi, diduga karena mereka hanya membaca dan menelaah laporan kegiatan semata, bukan lapiran keuangan. Sementara bedanya, laporan keuangan didukung dengan kwitansi dan bukti-bukti lainnya,” ucap Ardoni.

Sedangkan Bendahara Kwarcab Gerakan Pramuka Tanah Datar Bambang Erianto sangat yakin, jika pertangungjawaban keuangan selama priode tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan ia menyatakan siap diperiksa oleh institusi yang berkompeten.

“Kita kita tidak cemas, jika ada yang melaporkan Kwarcab Gerakan Pramuka Tanah Datar priode 2017-2022 oleh Kejaksaan Tinggi, karena semua pertanggungjawaban cukup lengkap, sesuai dengan aturan administrasi,” kata Bambang dengan penuh keyakinan.(WD)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here