SABANA KABA, Sijunjung–Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung menggelar rapat koordinasi pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2026, Kamis (23/04-2026) dalam rangkaian mendukung perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pertanahan yang lebih akurat dan terintegrasi.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan pembaruan peta ZNT sebagai salah satu instrumen penting dalam penilaian nilai tanah yang transparan dan akuntabel.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung Muhammad Arief Suleiman, S.ST mengundang berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Bappeda, Badan Keuangan dan Aset Daerah, hingga Bagian Hukum Kabupaten Sijunjung.
Selain itu, para camat dari berbagai wilayah di Kabupaten Sijunjung juga turut hadir untuk memberikan dukungan dan masukan terkait kondisi wilayah masing-masing.
Koordinasi ini juga melibatkan jajaran internal Kantor Pertanahan, termasuk para kepala seksi yang membidangi survei dan pemetaan, penetapan hak dan pendaftaran, pengaturan dan pemberdayaan, serta pengendalian dan penanganan penyelesaian. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menghasilkan data zona nilai tanah yang lebih mutakhir dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, khususnya dalam memberikan informasi nilai tanah yang akurat guna mendukung pembangunan daerah dan kepastian hukum di bidang pertanahan.(KD)






























