SABANA KABA, Padang–Pelaku berstatus residivis yang kerap beraksi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dan Kota Pekanbaru, Riau dengan terpaksa Polisi akhirnya menembak kaki pelaku berinisial RS (51 tahun), karena kembali terlibat dalam pencurian mobil.
Pelaku RS ditangkap Tim Klewang Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang pada Minggu (15/10/2023) malam pukul 22.00 WIB di Jalan Bypass, tepatnya di perbatasan Padang-Padang Pariaman.
RS ditangkap usai dilaporkan oleh seseorang bernama Saparudin ke Polresta Padang dengan nomor laporan LP/B/697/X/2023/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat tanggal 13 Oktober 2023.
“Pelaku mencuri mobil, modusnya berpura-pura kenal dekat,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Senin (16/10/2023).
Dedy mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (12/10/2023) dini hari. Kejadian bermula di saat korban membawa pelaku ke Kota Padang.
Sesampainya di Kota Padang, pelaku ikut mengajak korban untuk beristirahat sejenak di sebuah hotel kawasan S Parman, Kecamatan Padang Utara.(Humas/SK.01)































