SABANA KABA, Solok— Tim Spider Polres Solok menangkap seorang remaja sebut saja namanya Bunga (bukan nama sebenarnya), disebuah pangkas rambut di Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok, Selasa (2/1/2024), karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
BACA JUGA : Gerebek Sebuah Rumah, Pelaku dan Enam Paket Ganja Diamankan Tim Spider
“Tersangka Bunga (17 tahun) yang beralamat di Jorong Lurah Nan Tigo Nagari Selayo, Kecamatan Kubung itu, ditangkap di sebuah pangkas rambut di Nagari Talang Kecamatan Kecamatan Gunuang Talang,” terang Kapolres Solok AKBP Muari, SH, MM melalui Kasatres Narkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Illahi, SH.
Kasatres Narkoba Polres Solok mengungkap, ihwal ditangkapnya cewek remaja yang masih pelajar itu bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas seseorang yang menyimpan barang diduga narkotika jenis ganja.
Atas informasi itu, petugas melakukan penyelidikan, sehingga melihat tersangka DN sedang berada disebuah pangkas rambut di Nagari Talang.
Dihadapan sejumlah saksi, petugas kemudian melakukan penangkapan dan sekaligus penggeledahan, hingga petugas menemukan 1 (satu) Paket Narkotika Jenis ganja yang dibungkus lakban plester warna coklat.
Atas penangkapan itu, Tim Spider mengamankan tersangka berikut menyita barang bukti berupa 1 (Satu) paket ganja di lakban plaster warna coklat, 1 (satu) unit Handphone android merk Oppo warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna Abu Abu dengan Nopol BA 6914 OM.
Sekarang seluruh barang bukti bersama tersangka kita bawa ke kantor Polres Solok guna penyidikan.(SK.01)































