SABANA KABA, Solok–Setidaknya enam paket besar Narkoba jenis ganja berhasil diamankan Tim Spider Polres Solok usai penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah di kawasan Banda Rabuk, Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Selasa (02/01/2024).
BACA JUGA : Kantongi Satu Paket Shabu, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Ladang Laweh Rambatan
Penggerekan yang diiringi dengan penangkapan terhadap terduga pelaku, KF alias Kiki (27 tahun) tercatat sebagai warga Nagari Muaro Paneh, Kecamatan Bukit Sundi, dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Illahi, SH sekitar pukul 21.30 Wib malam.
Terhadap itu, Kapolres Solok AKBP Muari, SH, MM melalui Kasatres Narkoba Iptu Oon Kurnia Illahi kepada wartawan menjelaskan, pihaknya melakukan penangkapan pelaku narkoba merespon informasi dari masyarakat yang telah merasa gerah terhadap peredaran barang terlarang dikawasan itu.
Berbekal informasi itu, Tim Spider Sat Res Narkoba Polres Solok kemudian melakukan penyelidikan dilokasi tersebut dan setelah mendapati ciri-ciri rumah tempat dimana tersangka berada, petugas lansung melakukan penggerebekan hingga menangkap KF.
Tersangka dan Barang Bukti (BB) sekarang kita inapkan di sel tahanan Polres Solok di Lubuk Selasih guna penyelidikan lebih lanjut.(SK.01)