Cetak Rp.400,- Juta Uang Palsu, Polisi Gulung Enam Tersangka di Tempat Berbeda

0
444

SABANA KABA, Jateng—Direskrimum Polda Jawa Tengah, menggulung komplotan pembuat dan pemasok uang palsu. Selain menangkap 6 tersangka polisi juga menyita 500 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, 1.800 lembar uang palsu setengah jadi dan 480 lembar uang palsu yang belum dipotong.

BACA JUGA : Jadi Pembicara di Rakernas BWI, Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Tanah Wakaf hingga 2028

Selain diperlihatkan tumpukan uang palsu, polisi juga menampilkan 6 tersangka komplotan pembuat dan pemasok uang palsu yakni W alias Mbah Noto (70 tahun), , warga Boyolali, M alias Yanto (50 tahun), warga Kabupaten Tangerang, BES (54 tahun) warga Kudus, HM (52 tahun), warga Kabupaten Bogor, JIP alias Joko (58 tahun), warga Kabupaten Magelang dan DMR alias Dimas (30 tahun) warga Sleman Yogyakarta.

“Penangkapan ini berawal dari laporan warga di daerah Boyolali yang menemukan adanya peredaran uang palsu, kemudian petugas kira turunkan dan berhasil penangkapan dua tersangka W dan M di depan Soto Pandawa 2, Ngaru-aru, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali,” ujar, Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes. Pol. Dwi Subagio, S.I.K., M.H., dilansir dari laman metrotvnews, Rabu (06/08/2025).

Hasil pengembangan penangkapan terhadap dua tersangka ini, petugas menangkap tersangka BES dan HM di Sleman, Yogyakarta. Lalu berujung menggerebek sebuah rumah di Depok, Sleman Yogyakarta, yang menjadi tempat produksi uang palsu serta meringkus dua tersangka lagi yakni JI dan DMR.

Selain menemukan tumpukan uang palsu, terdiri dari 500 lembar pecahan Rp100 ribu, 1.800 lembar uang palsu setengah jadi dan 480 lembar uang palsu yang belum dipotong, polisi juga menemukan peralatan pembuatan uang palsu seperti printer dan kertas.

“Uang palsu produksi tersangka ini nyaris sempurna karena lolos mesin pendeteksi UV,” jelasnya.

Pengakuan para tersangka, uang palsu diproduksi di Daerah Sleman, Yogyakarta tersebut sudah menghasilkan 4 ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu (Rp 400 juta) dalam lima kali produksi sejak Juni 2025 dan dijual 1 berbanding 3 yakni setiap uang palsu senilai Rp100 juta dijual sebesar Rp30,- juta.

Kombes. Pol. Dwi Subagio, mengatakan menurut rencana pesanan hasil produksi uang palsu tersebut hendak disebar dengan membeli di rumah makan, toko kelontong, pasar tradisional, bahkan mereka mengaku belajar membuat uang palsu dari media sosial.

Namun penyidik belum dapat percaya begitu saja dan masih melakukan pendalaman keterangan tersangka, karena ada beberapa tersangka sudah berpengalaman membuat yang palsu.

“Masih menurut pengakuannya mereka pernah membuat uang palsu tahun 1982, sedangkan bahan kertas diperoleh dari sebuah toko kertas dari daerah Bogor dengan jenis kertas white craft,” jelasnya.(TBP/SK.01)