SABANA KABA, Tanah Datar–Para Pedagang Kaki Lima (PKL) dekat lapangan Gumarang Batusangkar, melaksanakan audensi dengan DPRD Tanah Datar, Selasa (12/08/2025), terkait dengan adanya rencana Pemkab Tanah Datar untuk memindahkan ke lokasi yang baru.
Kehadiran para PKL yang sebahagian besar berdagang kuliner diterima oleh Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, SE, MM,Wakil Ketua Nurhamdi Zahari, Wakil Ketua Kamrita serta ketua komisi II Syafril,SH, Surva Hutri, Agus Topik, Darius, Akt.Dt.Bandaro Putih, dan Ir.Heri Wildani.
Setelah mendengarkan keterangan dari PKL, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra,SE,MM mengatakan untuk menentramkan suasana gelisah pedagang minta Pemkab Tanah Datar harus memperhatikan aspirasi masyarakat, kami sebagai representasi wakil rakyat akan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Untuk pemindahan pedagang, DPRD Tanah Datar sepakat dengan masyarakat, kita minta masukan dari berbagai pihak, sebelum memutuskan persoalan,” ujar Anton Yondra.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Nurhamdi Zahari mengatakan, dirinya merasa bangga kepada bapak bapak ibu- ibu yang berusaha dengan baik di Batusangkar.”Kkami akan mencek ke lapangan guna melihat tempat dan lokasi pemindahan apakah sudah layak atau belum, kemudian apakah lokasi tersebut bisa dijadikan tempat permanen atau tidak,” tambah Nurhamdi.
Merelokasi pedagang sah sah saja, namun kiranya perlu diperhatikan ketersediaan tempat parkir, seterusnya bagaimana merobah situasi perkotaan di Batusangkar menjadi lebih baik dan diharapkan Batusangkar bisa baik dan memenuhi standar yang ada.
Pimpinan DPRD Tanah Datar Anton Yondra,SE,MM akan minta ke Bupati untuk menunda keputusan untuk pemindahan ketempat yang baru. Persoalan ini muncul ketika Pemkab Tanah Datar melakukan pembangunan taman lapangan Cindua Mato Batusangkar.
Saat itu pedagang yang berjualan di samping GOR Bulutangkis dipindahkan sementara oleh Bupati Tanah Datar Irdanansyah Tarmizi di tempat tempat parkir yang ada saat ini.
Pedagang tersebut hanya pindah sementara ke lokasi saat ini tepatnya di lapangan parkir samping lapangan sepak bola Gumarang Batusangkar. Namun kenyataan setelah lapangan taman lapangan Cindua Mato selesai para pedagang dilupakan, hingga membludak ke jalan lingkar menuju Benteng Vor Vander Capellen.
DPRD dalam hal ini tidak mengetahui adanya persoalan karena Pemkab Tanah Datar tidak pernah memberi tahu dan berjanji akan menyelesaikan berbagai persoalan yang timbul akibat pemindahan pedagang ke tempat yang baru.(WD)






























