Berikan Kepastian Hukum, Kantah Sijunjung Berikan Sertipikat Hak Pakai kepada Pos Polisi Limo Koto

0
1

SABANA KABA, Sijunjung—Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sijunjung, Rabu (22/04/2026) melaksanakan kegiatan peresmian dan penyerahan Sertipikat Hak Pakai kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk Pos Polisi Limo Koto Sungai Betung, Polsek Kamang Baru, Polres Sijunjung.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung dalam mendukung legalitas aset instansi pemerintah, khususnya dalam rangka memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk pelayanan publik.

Penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung Muhammad Arief Suleiman, S.ST kepada Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H di Pos Polisi Limo Koto Polres Sijunjung.

Dengan diterbitkannya Sertipikat Hak Pakai ini, diharapkan keberadaan Pos Polisi Limo Koto Sungai Betung semakin memiliki kepastian hukum masyarakat yang kuat, sehingga dapat mendukung optimalisasi pelayanan keamanan dan pemeliharaan di wilayah tersebut.

BACA JUGA : Usai Pengurusan Roya, Warga Antusias Menanti Sertipikat Elektronik di Kantah

Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung terus berkomitmen untuk mempercepat program sertipikasi aset, baik milik pemerintah maupun fasilitas umum lainnya, sebagai wujud nyata pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya.(KD)