SABANA KABA, Payakumbuh—Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh telah mengamankan dan menetapkan seorang pria sebagai tersangka utama dalam peristiwa kebakaran yang melanda Beranda Cafe di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Balai Panjang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, pada hari Minggu (24/05/2026) dini hari.
Berdasarkan data yang dihimpun, tersangka yang diamankan berinisial R (42 tahun) warga yang saat ini berdomisili di Kelurahan Kubu Gadang, Kecamatan Payakumbuh Barat.
“Pelaku yang beraksi karena didorong rasa kesal dan dendam ini kini sudah kita tahan di Rutan Polres Payakumbuh guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar, S.H.M.H,.
Dijelaskan Kasat Reskrim, kronologi peristiwa bermula sekira pukul 04.00 WIB, saat tersangka R berada di Cafe Beranda diduga mengganggu seorang karyawan perempuan bernama “K”. Perbuatan R tersebut ternyata diketahui oleh “G” yang merupakan suami K yang juga bekerja di tempat yang sama.
“Terjadilah perselisihan hingga G memukul wajah tersangka,” ujar Kasat Reskrim.
Merasa sakit hati dan dipermalukan, tersangka pergi meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul miliknya dengan menyimpan rasa dendam dan berniat membalas perbuatan tersebut.
Berbekal niat jahat ini tersangka bergerak menuju pusat kota Payakumbuh dan berhenti di Azkia Mart di kawasan simpang terminal yang masih buka.
“Di lokasi tersebut tersangka membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite seharga Rp.5.000 sebanyak 300 ml, lalu memasukkannya ke dalam botol air mineral bekas yang ia temukan di depan toko,” terang Kasat Reskrim lagi.
Setelah mendapatkan bahan yang dibutuhkan, tersangka kembali ke Beranda Cafe. Tanpa ragu, ia menyiramkan seluruh BBM tersebut ke dinding bangunan cafe yang bersebelahan dengan Ampera Imel.
Selanjutnya tersangka membakar selembar tisu bekas, lalu melemparkannya bersama korek api ke arah dinding yang telah disiram bensin.
“Seketika api berkobar dengan cepat dan membakar seluruh bangunan,” tutup Kasat Reskrim.(Hms/SK.01)































