SABANA KABA, Sumbar—Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat bersama jajaran pemerintah daerah, tokoh adat, dan elemen masyarakat menggelar kegiatan “Deklarasi Anti Narkoba dan LGBT” di Kota Padang. Aksi nyata ini ditandai dengan pembentangan kain putih sepanjang hampir 1,5 kilometer sebagai sarana penandatanganan komitmen bersama seluruh warga, pada Minggu 21 Juni 2026.
Dalam sambutannya, Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, menegaskan bahwa nilai-nilai luhur budaya Minangkabau harus diimplementasikan secara nyata untuk membentengi generasi muda dari ancaman narkoba dan perilaku LGBT yang kian mengkhawatirkan.
“Kita harapkan Sumatera Barat dengan falsafahnya, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, betul-betul kita implementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya adalah dengan menolak keras narkoba dan LGBT di ranah Minang,” ujar Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta di hadapan jemaah subuh dan tokoh masyarakat yang hadir.
Kapolda juga menekankan bahwa gerakan ini tidak boleh berhenti pada seremonial belaka. Menurutnya, dibutuhkan aksi konkret dan konsisten dari seluruh lapisan masyarakat agar anak cucu serta kemenakan di Sumatera Barat terhindar dari penyakit sosial tersebut.
“Ini harus betul-betul kita laksanakan. Bukan hanya sekadar aksi, bukan sekadar pembicaraan atau bahasa kerennya itu omon-omon. Tapi bagaimana kita menjaga anak kemenakan kita dari penyakit masyarakat ini. Daya rusaknya dan azabnya akan sangat luar biasa kalau hal ini masih terpelihara di Sumatera Barat,” tambah Jenderal Bintang Dua tersebut secara lantang.
Aksi deklarasi ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah. Saat ini, pemerintah bersama DPRD tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk memperkuat payung hukum dalam pemberantasan narkoba dan antisipasi penyebaran LGBT.
Sebagai bentuk komitmen massal, kain putih spanduk dibentangkan dari titik perempatan jalan utama hingga mendekati kawasan Grand Zuri. Ribuan warga yang hadir secara bergantian membubuhkan tanda tangan sebagai simbol penolakan bersama. Aksi pembentangan kain sepanjang 1,5 kilometer ini bahkan digadang-gadang akan memecahkan rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI).
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, menambahkan bahwa pihak kepolisian akan mengawal penuh komitmen bersama ini melalui penegakan hukum yang tegas serta pendekatan persuasif ke masyarakat.
“Polda Sumbar tidak akan menoleransi segala bentuk peredaran narkoba, dan kami akan terus bersinergi dengan tokoh agama serta lembaga adat (LKAM) untuk melakukan edukasi moral di tengah masyarakat. Kain putih yang ditandatangani hari ini adalah bukti otentik bahwa masyarakat Sumbar satu suara dalam menolak penyakit sosial demi masa depan generasi muda yang bersih dan berakhlak,” pungkas Kombes Pol. Susmelawati Rosya.
Acara yang diawali dengan kegiatan salat subuh berjamaah ini ditutup dengan pekik takbir bersama dari seluruh tokoh adat, alim ulama, Bundo Kanduang, niniak mamak, dan jajaran Forkopimda Sumatera Barat yang hadir di lokasi.(TBSB/SK.01)































