SABANA KABA, Sumbar–Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung mengikuti kegiatan Pendampingan Pengisian Website PPID dan Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat di Aula Rumah Gadang Kanwil BPN Sumatera Barat di Padang, Kamis (18/06/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan ATR/BPN. yang diikuti oleh admin website PPID dan operator PPID dari seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Barat.
Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis terkait pengelolaan website PPID dan tata cara pengisian instrumen e-Monev Komisi Informasi 2026.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber utama, Muhammad Rangga, S.H., M.Si., Kepala Subbagian Layanan Informasi Publik dan Tata Usaha menyampaikan materi mengenai penguatan layanan informasi publik, optimalisasi pengelolaan website PPID, serta pemenuhan indikator penilaian keterbukaan informasi publik sesuai standar yang berlaku.
Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung, keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan informasi dan dokumentasi publik, sekaligus memastikan keterbukaan informasi dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
BACA JUGA : Miliki dan Edarkan 16 Paket Sabu, Sepasang Kekasih Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Melalui pendampingan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, sehingga akses terhadap informasi pertanahan dapat semakin mudah, cepat, dan terpercaya.(EKI)































